Tetap Waspada, Ini Daftar 104 Pinjol Legal dan 151 Pinjol Ilegal!

Pinjol ilegal selalu mengintai masyarakat untuk dijadikan korban di mana saja. Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada.

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi 

Di sisi lain, Andi Taufan Garuda Putra, CEO Amartha mengaku, mengenai imbal hasil ke lender, sejauh ini di Amartha belum ada perubahan kebijakan yang menyatakan ada pengurangan besarannya. Jadi masih tetap di 11 persen -15 persen flat per tahun, mengikuti credit scoring dari mitra yang didanai.

"Sementara kalau dr sisi bisnis, biaya operasional pastinya berkurang karena karyawan menjalankan sistem kerja WFH. Sedangkan pengurangan bunga kredit, saat ini Amartha tetap menerapkan credit scoring yang kompetitif, dan tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK," jelas Andi.

Amartha memastikan bunga yg dibebankan kepada mitra sesuai dengan kemampuan bayarnya, sehingga mitra tidak mengalami overdebt. Selain itu, Amartha juga mulai mengembangkan aplikasi Amartha+ yang dapat digunakan para borrower. Aplikasi ini menyediakan fitur transaksi online seperti pembelian pulsa, pencatatan pembayaran, dan fitur belanja borongan atau PPOB. (Kompas.com/Kontan.co.id)

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved