Ojol Korban Kejahatan
Driver Ojol Kena Palak Hingga Ada yang Tewas, Godams Minta Wali Kota dan Kapolrestabes Bertindak
Kasus driver ojek online kena palak dan ditempeleng preman di Lapangan Merdeka sempat viral dan jadi sorotan masyarakat
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kota Medan kian hari makin tidak aman saja.
Sejumlah penjahat kerap meneror masyarakat, terlebih-lebih terhadap pengemudi ojek online (ojol).
Teranyar, ada sejumlah kasus menonjol yang menimpa driver ojek online.
Pertama kasus tewasnya driver ojol bernama Zainal Abidin Silitonga di Jalan Gagak Hitam/Ringroad beberapa waktu lalu.
Baca juga: ZAINAL Silitonga Sempat Ngumpul dengan Teman-temannya Sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan
Kasusnya sampai sekarang tak terungkap.
Kedua kasus pemalakan driver ojol di seputar Lapangan Merdeka, yang katanya pelaku sudah diamankan namun disembunyikan identitasnya oleh polisi.
Ketiga kasus tewasnya driver ojol bernama M Idris, yang jasadnya dibuang di Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (1/12/2021) dinihari.
Baca juga: BEREDAR Video Driver Ojol Dipalak Preman dengan Modus Uang Parkir di Lapangan Merdeka
Atas kasus-kasus tersebut, organisasi Gabungan Ojol Daerah Medan Sekitar (Godams) mendesak agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko segera bertindak.
"Kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mohon kiranya kedepan segala jaringan pungutan liar mohon ditindak atau dibasmi," kata Ketua Umum Godams, Agam Zubir di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Kota, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: PRIA Ditemukan Tewas di Pinggir Kanal Johor, Warga Sempat Lihat Korban Dibuang dari Mobil
Dia juga meminta agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengambil tindakan tegas serupa.
Jika wajah Kota Medan ini begitu menyeramkan dengan banyaknya aksi kejahatan, tentu semboyan Medan Berkah cuma hanya angan-angan belaka.
"Kami siap membantu untuk ke depannya. Karena ini sudah berlarut - larut dan seolah - olah tak pernah habis pungutan liar di Medan ini," tutupnya.(cr8/tribun-medan.com)