Penistaan Agama
Pria Penista Alquran Akhirnya Diciduk Polrestabes Medan
Pria yang menistakan Alquran kabarnya sudah ditangkap Polrestabes Medan. Namun Kasat Reskrim belum mau membeberkannya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengaku telah menangkap RS, pria yang melakukan penistaan terhadap Alquran.
Namun, Firdaus enggan menjelaskan lebih lanjut, kapan dan dimana RS ditangkap.
Firdaus cuma bilang, bahwa saat ini pria yang tempelkan kemaluan di Alquran itu masih menjalani pemeriksaan.
"Barang bukti berupa Alquran juga sudah kami amankan," kata Firdaus, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Video Seorang Pria Warga Deliserdang Tempelkan Kemaluan Diduga di Alquran Beredar Luas
Disinggung lebih lanjut soal kasus ini, mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdsang itu enggan merincinya karena alasan masih penyelidikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi sebelumnya sempat bertanya dimana video tersebut.
"Videonya dari mana, saya minta bantu itu video beredar dimana, apakah di media sosial, tempat lokasi nya dan sebagai nya," kata Hadi, Selasa (30/11/2021).
Hadi kemudian komplain ketika dimintai tanggapannya.
Dia merasa awak media tidak perlu memintai tanggapan polisi.
Padahal, kasus ini terbilang cukup krusial karena menyeret-nyeret agama dan keyakinan.
Menurut informasi, RS merupakan warga Jalan Bambu, Gang Astren, Dusun II, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Aksi menempelkan kemaluan diduga di Alquran tersebut dilakukan pria berusia 28 tahun itu karena disinyalir masalah asmara.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol M Nasution mengaku belum ada menerima laporan dari masyarakat soal tindakan RS.

"Enggak ada," kata Nasution, Selasa (30/11/2021).
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah dirinya akan mengusut kasus ini atau tidak.