Terbongkar Video Adegan Panas Oknum Polisi dengan Wanita Bersuami, Selama Ini Disimpan di Flash Disk

Ternyata video adegan syur oknum polisi bersenggama dengan wanita bersuami itu selama ini disimpan di dalam flash disk.

IST
ilustrasi video adegan panas oknum polisi dengan wanita bersuami 

TRIBUN-MEDAN.com - Video adegan panas seorang oknum polisi dengan wanita bersuami terbongkar.

Ternyata video adegan syur oknum polisi bersenggama dengan wanita bersuami itu selama ini disimpan di dalam flash disk.

Kasus perselingkuhan hingga produksi video panas oknum polisi dengan wanita bersuami diketahui anggota Polres Pati berinisial Bripka RY.

Perselingkuhan terjadi saat dia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.

Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), seorang TKI warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Perselingkuhan terjasi saat Sukalam tengah bekerja di Jepang.

Sukalam sudah melaporkan kasus perselingkuhan itu secara resmi ke Polda Jateng. 

TKI yang bekerja di Jepang itu memiliki bukti kuat perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi itu karena ia menemukan 2 buah flasdisk yang berisi video rekaman hubungan terlarang istrinya dengan si oknum polisi.

Kasus perselingkuhan ini terungkap ketika Sukalam pulang setelah bekerja di Jepang selama lima tahun.

Sukalam mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.

“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang.

Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh.

Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia saat ditemui Tribunjateng.com.

Mendengar pengakuan istri, Sukalam mendatangi rumah orang tua Bripka RY yang masih satu desa dengannya.

“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved