Gaji Dan Tunjangan Besar, Anggota DPRD Kepergok Mesum di Toilet, Bukan Serap Aspirasi Rakyat

Bukannya serap aspirasi rakyat, oknum anggota DPRD inisial GR asik berduaan dengan istri orang di toilet.

Editor: Dedy Kurniawan
SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV
Ilustrasi mesum 

TRIBUN-MEDAN.com - Bukannya serap aspirasi rakyat, oknum anggota DPRD Lembata inisial GR malah asik berduaan dengan istri orang di toilet.

Suami dari perempuan itu memergoki istrinya melakukan perbuatan tak terpuji.

Tak terima istrinya digarap anggota dewan, ia lantas menghajar GR.

GR berhasil kabur dan kini ia dilaporkan atas tindakannya itu.

Baca juga: Dulu Bintang Sinetron 90an, Artis Cantik Istri Primus Kompak Bertemu Nafa Urbach Mantan Pacar Suami

Baca juga: TERKUAK Wasiat Mendiang Lina Istri Sule ke Putri Delina Soal Anak Teddy : Bintang Itu Adek Teteh

 
Seperti dikutip Pos Kupang (Tribun Network) Anggota DPRD Lembata, GR yang kepergok mesum dengan istri tetangga akhirnya dipolisikan pada Jumat, 26 November 2021 pagi.

Laporan polisi dibuat langsung oleh ASN bernama Dionisius yang merupakan suami dari istri yang berduaan dengan GR.

"Sekitar jam 2 dini hari, sudah ada laporan dari suami yang bersangkutan ke Polres Lembata," ungkap Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen kepada wartawan.

Menurut Kapolres Yoce, Dionisius melaporkan oknum anggota DPRD Lembata, GR dan istri dari Dionisius dengan dugaan tindakan perzinahan.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Rumahnya Kena Teror Ular, Akan Ruqyah Rumah Ikuti Saran Zaskia Sungkar

Baca juga: Nginap di Istana Cinere, Bisa-bisanya Atta Halilintar Sampai Bikin Kedua Mertua Terharu

Polisi juga sudah melakukan visum terhadap istri dari pelapor.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memenuhi alat bukti yang ada sehingga kasus ini bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lembata.

Baca juga: Rizky Billar Bikin Malu, Lesti Sampai Marah ke Suami, Imbas Aksi Ikuti Tren Viral di TikTok

Baca juga: Nasib Penyanyi Dikenal Putri Topeng, Dulu Laris di TV, Kini Berani Ungkap Wajah Asli Cantik Menawan

Kapolres Yoce mengatakan para pelaku terancam bui selama sembilan bulan berdasarkan Undang-Undang Pasal 284 tentang perzinahan.

Diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Lembata tertangkap basah sedang berduaan di dalam toilet bersama istri dari Dionisius di rumah Dionisius di Kota Baru, Kota Lewoleba, Nusa Tenggara Timur.

Dionisius yang kesal dengan ulah cabul itu langsung menghajar GR di dalam toilet.

Beruntungnya, GR berhasil melarikan diri malam itu juga.

"Saya akan klarifikasi tapi tidak untuk saat ini. Beri saya waktu untuk tenangkan diri dulu," kata GR saat dikonfirmasi Pos Kupang Kamis kemarin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved