Khazanah Islam
Kapan Waktu Diterimanya Taubat Seorang Pezina, Berikut Ceramah Gus Baha
Gus Baha mengatakan, orang yang berzina di luar nikah, akan mendapakan dosa besar selama ia belum bertobat.
"Karena agama ini hanya mau mengakui nasab jika akadnya sahih. Sehingga jika yang lahir adalah perempuan, maka walinya bukanlah bapak biologisnya," tambahnya.
Meskipun bapak biologisnya yang melakukan hal tersebut tetap saja walinya adalah wali hakim.
"Meskipun jelas-jelas bapak biologisnya yang melakukan bersetubuh dengan ibunya. Walinya adalah hakim," ucap Gus Baha.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Rumahnya Kena Teror Ular, Akan Ruqyah Rumah Ikuti Saran Zaskia Sungkar
"Makanya sering kejadian di masyarakat sudah hamil baru menikah," lanjut Gus Baha.
Gus Baha lalu berpesan bahwa bagi orang yang melakukan zina taubatnya diterima oleh Allah jika sudah menikah.
"Itu saya harus berpesan, taubatmu diterima oleh Allah karena sudah menikah. Itu harus didukung," ujarnya.
"Bagaimana pun dengan mereka menikah membuat terhindar dari zina, " pungkas Gus Baha.
(*/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-bu-camat-pelakor-zina-sama-suami-anggota-dprd.jpg)