IMB Sudah Dihapus, Berikut Persyaratan Memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung
Izin membangun gedung sudah ada sejak UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
6. Gambar potongan Bangunan Gedung
7. Gambar rencana tata ruang dalam
8. Gambar rencana tata ruang luar
9. Detail utama dan/atau tipikal.
Dokumen Rencana Struktur mencakup
1. Gambar rencana struktur bawah termasuk detailnya
2. Gambar rencana struktur atas dan detailnya
3. Gambar rencana basement dan detailnya
4. Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan tanah untuk Bangunan Gedung lebih dari 2 (dua) lantai.
Baca juga: 5 Lokasi Jofie Bakery, Pelopor Edible Image Cake di Medan
Dokumen Rencana Utilitas mencakup :
1. Perhitungan kebutuhan air bersih, listrik, penampungan dan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, beban kelola air hujan, serta kelengkapan prasarana dan sarana pada Bangunan Gedung
2. Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran
3. Gambar sistem proteksi kebakaran sesuai dengan tingkat risiko kebakaran
4. Gambar sistem penghawaan atau ventilasi alami dan/atau buatan
5. Gambar sistem transportasi vertikal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siantar-city-mall-contoh-bangunan-mangkrak.jpg)