Siswa TK dan PAUD di Medan Mulai Masuk Januari, Saat Ini Dilarang Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) tingkat Taman Pendidikan (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dilaksankan pada Januari. 

Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/TRULY OKTO PURBA
Ilustrasi PAUD. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) tingkat Taman Pendidikan (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dilaksankan pada Januari. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Obaja Ginting mengatakan, apabila tidak ada penerapan PPKM level 3 maka pelaksanaan PTM tingkat TK dan PAUD akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. 

"Seharusnya dalam waktu dekat dilaksanakan. Tapi karena ada pelaksanaan PPKM level 3 maka akhirnya kita putuskan PTM tingkat TK dan PAUD diundur ke Januari," katanya , Jumat (3/12/2021). 

Topan juga menegaskan bahwa PTM tingkat TK dan PAUD akan dilaksanakan usai PPKM level 3 berakhir. 

"Jadi, jika bulan Januari PPKM level 3 belum berakhir maka PAUD belum terlaksana," terangnya. 

Topan juga meminta agar seluruh sekolah PAUD dan TK untuk tidak mengadakan pembelajaran tatap muka. 

"Kami imbau jangan dulu ada yang melaksanakan kegiatan di sekolah, terlebih saat ini ada varian baru virus Covid-19,"ucapnya. 

Topan menyatakan akan ada sanksi bagi PAUD dan TK yang melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa izin. 

"Pastinya ada sanksi tapi sebelum sanksi itu ada ayolah sama-sama kita kerjasama agar penyebaran virus Covid-19 bisa terus mengalami penurunan secara signifikan,"katanya. 

Topan juga menyatakan akan mendatangi PAUD dan TK yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Kami akan sidak dalam waktu dekat jika masih ada yang nekat membuka sekolah PAUD dan TK di Kota Medan," katanya. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved