BERMULA Melempar Anjing, Sohahau Mendrofa Terkapar Dianiaya Empat Orang Satu Keluarga

Herman Mendrofa, anak dari korban yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa kejadian yang menimpa orangtuanya terjadi beberapa waktu

TRIBUN MEDAN/HO
Sohahau Mendrofa (53) jadi korban penganiayaan empat orang sekeluarga setelah melempar anjing. 

Berawal Melempar Anjing, Sohahau Terkapar Dianiaya 4 Orang

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib seorang pria paruh baya Sohahau Mendrofa (53) warga Jalan Lingkungan IV, Hutanabolan , Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan empat orang sekaligus pada 29 November 2021 lalu, yang tak jauh dari kediamannya.

Herman Mendrofa, anak dari korban yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa kejadian yang menimpa orangtuanya terjadi beberapa waktu lalu.

"Kejadian itu tanggal 29 November lalu. Jadi saat itu kan bapak saya pulang dari warung. Nah ada anjing tetangga menggonggong dan mengejarnya. Karena bapak marah, dia pun melempar batu ke arah anjing itu," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).

Tak dinyana, batu yang dilayangkan orang tuanya, ternyata mengarah ke pemilik anjing.

"Jadi keesokan harinya, bapak kembali pulang melintasi jalan tersebut. Namun saat pulang dari warung, bapak bersama abang saya. Tiba-tiba empat orang datang, langsung marah dan hendak memukul," ucapnya.

Karena para pelaku ramai lanjut Herman, kemudian abangnya kabur, sementara orang tuanya terjatuh.

"Bapak saya langsung jadi bulan-bulanan mereka. Posisi bapak saya yang tersungkur di tanah kemudian kepalanya dihantam oleh pelaku hingga berdarah," ucapnya.

Setelah kejadian, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondan, dengan bukti laporan STTLP/85/XI/2021/Polsek Pondan/Res. Tapteng/Poldasu.

Namun hingga kini, menurut anak korban proses tersebut tidak jalan dan para pelaku tidak diamankan.

"Pelaku berjumlah 4 orang yang diingat ayah saya. Yakni AZ, FZ, APZ dan RZ. Mereka masih satu keluarga," beber Herman.

Sementara itu, setelah kejadian korban Sohahau disebut belum bisa duduk.

"Kalau bapak sampai sekarang belum bisa duduk lama. Karena kalau duduk kepalanya pusing," ucapnya.

Terpisah, Humas Polres Tapteng, Iptu Horas Gurning mengatakan kasus ini masih Lidik.

"Kasus ini masih tahap Lidk. Dan apabila sudah lengkap nantinya akan digelarkan untuk naik ke sidik. Saat ini sudah ditangani penyidik Polsek Pandan," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved