Kasus Penganiayaan
Gara-gara Seekor Anjing, Seorang Pria Dihajar Hingga Nyaris Tewas, Laporannya Mengendap
Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Tengah nyaris tewas dan berlumuran darah dihajar karena seekor anjing milik tetangga
TRIBUN-MEDAN.COM,TAPTENG- Sohahau Mendrofa (53), warga Jalan Lingkungan IV, Kelurahan Hutanabolan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah masih terbaring lemah di rumahnya.
Pada Senin, 29 November 2021 lalu, Sohahau digebuki dan nyaris tewas karena seekor anjing.
Sayangnya, laporan korban di Polsek Pondan masih mengendap dan tidak ditindaklanjuti.
Anak korban, Herman mengatakan, kondisi ayahnya masih belum stabil.
Baca juga: Dua Kepala Lingkungan di Titi Kuning Jadi Korban Penganiayaan, Abdul Hafiz: Saya Dihantam Pakai Batu
Korban masih mengalami pusing, akibat dihantam batu.
"Kalau bapak sampai saat ini masih merasakan sakit di kepala saat duduk. Sampai sekarang belum ada perkembangan soal laporan kami," kata Herman, Senin (13/12/2021).
Herman mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap ayahnya masih berkeliaran dan belum ditangkap.
"Kami warga kecil, melapor karena minta keadilan. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan laporan kami. Jadi kami harus bagaimana. Kami tidak tahu minta keadilan ke siapa lagi," kesalnya.
Kasus yang dialami Sohahau ini bermula saat korban pulang dari warung pada 29 November 2021 lalu.
Saat itu seekor anjing mengejar korban.
Baca juga: Kades Natolutali Heran Lihat Banyak Bekas Luka pada Tubuh Bocah Korban Dugaan Penganiayaan di Toba
"Ketika dikejar anjing, bapak melemparnya pakai batu ke arah anjing tersebut," terang Herman.
Namun, lanjut Herman, batu yang dilempar tak sengaja mengarah pada pemilik anjing.
"Jadi keesokan harinya, bapak kembali pulang melintasi jalan tersebut. Namun saat pulang dari warung, bapak bersama abang saya didatangi empat orang laki-laki dan dianiaya," kata Herman.
Akibat kejadian ini, korban bersimbah darah dihajar pakai batu.
Adapun pelakunya AZ, FZ, APZ dan RZ.
Terpisah, Humas Polres Tapteng, Iptu Horas Gurning mengatakan status laporan akan naik ke tahap penyidikan.
"Saya baru telponan sama Kanit Reskrim Polsek Pandan. Karena laporannya di sana. Jadi terlapor sudah dimintai keterangan. Untuk laporan akan naik ke Sidik," pungkasnya.(mft/www.tribun-medan.com)