Download Sertifikat Vaksin dan Update Data Pribadi Bisa Lewat WhatsApp, Berikut Langkah-langkahnya

Download sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua sudah bisa melalui WhatsApp. Simak cara download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 scan QR

Instagram Kemenkes
Kemenkes meluncurkan chatbot aplikasi PeduliLindungi sebagai layanan baru. Sertifikat vaksin bisa di-download melalui chatbot. 

TRIBUN-MEDAN.com - Download sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua sudah bisa melalui WhatsApp. Simak cara download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 scan QR Code di PeduliLindungi.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengubah data diri vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi WhatsApp.

Dikutip dari laman Instagram @kemenkominfo, masyarakat juga bisa mengunduh atau download sertivikat vaksinasi Covid-19 dengan layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI.

Masyarakat dapat mengakses layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI dengan menghubungi nomor 081110500567.

Pada postingan akun Instagram @kemenkominfo, dijelaskan tujuan dari layanan chatbot ini untuk melayani perbaikan dan penyesuaian data seputar vaksinasi Covid-19 seperti sertifikat, status vaksinasi, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomor telepon.

Selain itu, masyarakat dapat mengecek sertifikat vaksin Covid-19 dapat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi dapat didownload di App Store atau Play Store.

Masyarakat juga dapat mengakses pedulilindungi.id atau dengan menunggu SMS dari 1199 untuk mengecek atau mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp:

 

Download Sertifikat Vaksin Melalui WhatsApp

- Simpan nomor 081110500567;

- Buka aplikasi WhatsApp, ketik Hai ke nomor 081110500567 yang sebelumnya sudah disimpan;

- Lalu akan muncul menu utama;

- Pilih Sertifikat Vaksin, lalu kirim;

- Kemudian, masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi;

- Cek SMS dan masukkan kode OTP yang telah dikirim;

- Klik menu Download Sertifikat;

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved