News Video

Datang ke Pemkab, Ombudsman Sumut Kritisi Pelayanan Publik Simalungun Terendah di Sumut

Abyadi menyampaikan Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendorong dan memotivasi Pemkab Simalungun melakukan perbaikan secara menyeluruh pada tahun 2022

Penulis: Alija Magribi |

Datang ke Pemkab, Ombudsman Sumut Kritisi Pelayanan Publik Simalungun Terendah di Sumut

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyambangi Pemerintah Kabupaten Simalungun, Selasa (7/12/2021). Pada kunjungan ini, Ombudsman menyoroti beberapa standar pelayanan publik di Kabupaten Simalungun yang berada di level terendah dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumut.

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar menyebut, pihaknya telah menyampaikan beberapa poin standar pelayanan yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara negara kepada Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Masukkan Ombudsman kemudian berlanjut ke Sekretariat Daerah selaku pimpinan organisasi perangkat daerah.

"Pertama, dalam konteks pelayanan publik, baik itu administrasi, jasa, dan infrastruktur bahwa dalam beberapa tahun terakhir kita melihat penyelenggaraannya di Kabupaten Simalungun begitu sangat tidak baik," ujar Abyadi pascapertemuan dengan Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga di Kantor Bupati.

"Survey Ombudsman tahun 2019 itu menempatkan Kabupaten Simalungun paling rendah di antara Kabupaten/Kota di Sumatera Utara," lanjut Abyadi.

Abyadi menyampaikan Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendorong dan memotivasi Pemkab Simalungun melakukan perbaikan secara menyeluruh pada tahun 2022 mendatang.

Ia pun melihat beberapa contoh masalah di Kabupaten Simalungun yang ikonik, yaitu kerusakan infrastruktur dan administrasi kependudukan. Abyadi mengaku kebetulan melihat permasalahan itu selama kunjungan ke Kabupaten Simalungun dan beberapa media massa.

Ia dan beberapa anggota Ombudsman lainnya melihat beberapa ruas jalan yang rusak selama perjalanan dari Kota Pematangsiantar menuju Kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

"Kita meminta Pemkab Simalungun bekerja keras untuk berkomunikasi dengan Pemprov Sumut. Memang itu jalan provinsi, untuk itu segera intens berkomunikasi dengan Pemprov karena kondisi jalan itu menyusahkan rakyat," pinta Abyadi.

Selain itu, ujar Abyadi, ia juga mengingatkan Sekda Esron Sinaga selalu memperhatikan kerja kerja daripada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat terdepan.

"Ada peningkatan untuk memonitor kegiatan OPD sehingga mereka meningkatkan pelayanan pelayanan unit yang lain," katanya.

Janji Perbaikan Dilakukan Pemkab Simalungun

Sekretaris daerah Kabupaten Simalungun Esron Sinaga berjanji akan meningkatkan standar pelayanan publik pada tahun 222. Pemkab Simalungun berjanji akan mengedepankan penggunaan sistem berbasis IT.

"Ini menjadi motivasi buat kami untuk berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya kita akan berkoordinasi dengan Bank Sumut untuk sistem terintegrasi," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved