News Video

Kasus Kematian Mantan Petinju Nasional, Polda Sumut Janji Akan Mengungkapnya

Keluarga korban mantan petinju nasional, Harianto Candra Sitohang hari ini mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut terkait meminta kejelasan.

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga korban mantan petinju nasional, Harianto Candra Sitohang hari ini mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut terkait meminta kejelasan atas kasus tersebut.

Kuasa hukum korban, Daniel Simbolon mengungkapkan kedatangannya tersebut mempertemukan antara Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Dirreskrimum Polda Sumut dan berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.

"Beliau menginstruksikan kepada Kasat yang baru untuk mendalami kasus ini menindaklanjuti kasus ini sesegera mungkin," ujarnya kepada Tribun-Medan saat dijumpai di Polda Sumut, Rabu (8/12/2021).

Daniel juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut menegaskan tidak akan melakukan autopsi ulang dalam menangani kasus tersebut.

"Hasil otopsi pertama kan sudah ada kenapa itu nggak diteruskan kalau memang dilakukan otopsi ulang berarti kan ada apa dengan hasil otopsi pertama ada kekeliruan di situ kan kita udah tapi ini kita minta Supaya apa kita mengacu pada hasil yang pertama," terangnya.

Adapun hasil otopsi pertama menyebutkan bahwa Almarhum Candra Harianto Sitohang mengalami luka disekujur tubuhnya.

"Itu dikatakan bahwasanya ada beberapa luka luka lebam ataupun darah itu kan yang keluar dari hidungnya jadi itu panjang dari luka lebam yang ada di leher depan itu kurang lebih 17 cm lebarnya itu 5 cm dan itu itu itu seharusnya lebih didalami oleh penyidik untuk terkait tentang luka tersebut," bebernya.

Ia berharap dengan pertemuan tersebut menjadi titik terang dalam mengungkap kasus tersebut.

"Harapan Kita tadi juga sampaikan kepada Pak dir bahwasanya ini sudah 6 bulan lamanya kiranya dengan kasad yang baru ini kasus ini segera terungkap," harapnya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dari kasus tersebut.

"Mudah - mudahan kedepan bisa menemui titik terang," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Harianto ditemukan tewas dengan kondisi terlungkup di sebuah areal persawahan yang terletak di Desa Ramunia 1 Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (5/6/2021) yang lalu.

Ayah korban, Piatur Sitohang mengatakan jasad korban sudah dilakukan autopsi.

Akan tetapi, mirisnya sampai saat ini pihak keluarga belum juga mendapatkan hasil autopsi yang sudah berlangsung selama 6 bulan itu.

"Hasil autopsinya belum kita dapat selama ini," ujarnya kepada Tribun Medan saat dijumpai di Polda Sumut, Senin (29/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved