Kripto
Mengenal Non Fungible Token (NFT) dalam Investasi Pasar Kripto
Pernahakah Anda mendengar atau membaca tentang NFT? Apa itu NFT? Istilah ini sering muncul dalam pembahasan tentang kripto.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernahakah Anda mendengar atau membaca tentang NFT? Apa itu NFT? Istilah ini sering muncul dalam pembahasan tentang kripto.
Mari kita mengenal tentang kripto.
NFT atau Non-Fungible Token, sebuah karya digital bisa dipastikan keasliannya meski duplikatnya banyak beredar di dunia maya.
NFT adalah sebuah teknologi kripto semacam sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya.
Aset-aset dengan NFT akan tercatat dalam blockchain, semacam “buku besar” digital yang mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya.
Ketika NFT sudah dienkripsi di blockchain pada suatu hal, maka hal tersebut tak lagi bisa direplikasi atau diduplikasi.
Contohnya adalah kicauan pertama CEO Twitter Jack Dorsey yang dijual dengan harga mencapai 2,5 juta dollar AS atau setara Rp 35 milar.
Twit tersebut dijual sebagai Non-Fungible Token.
Suatu NFT (karya digital) yang dijual, bakal memiliki nomor kode dan metadata unik yang tidak bisa direplikasi dan tentunya berbeda dari aset NFT lainnya.
Kode unik tersebut juga bisa melacak penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya atau barang yang sifatnya bisa dikoleksi (collectible).
Setiap NFT akan berlaku sebagai item koleksi yang tidak dapat diduplikasi sehingga menjadikannya langka.
Artinya, NFT ibarat sebuah sertifikat keaslian untuk aset virtual.
Dengan demikian, seseorang yang memiliki sebuah NFT akan memiliki sesuatu yang berharga di dunia digital, sama seperti mereka memiliki sebuah aset atau barang berharga di dunia nyata.
Berbagai karya yang dijadikan NFT sendiri, misalnya gambar atau video, biasanya bisa disimpan dan dilihat oleh banyak orang.
Namun, hanya ada satu orang yang memiliki versi aslinya yang dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan digital yang tersimpan di dalam blockchain.