Waktu Pacaran Mesra, Wanita Ini Menyesal Menikah, Merasa Jijik Suaminya Keluyuran Pakai Celana Dalam
Seorang wanita muda di Mesir menggugat cerai suaminya karena keluyuran di dalam rumah hanya mengenakan celana dalam.
Karena merasa kacau dan takutnya, SR tidak mau tidur bersama AS di malam pertamanya.
Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dengan memesan taksi online pada malam hari usai pesta pernikahan.
Sejak itu SR jadi kerap bertengkar dengan keluarga AS karena merasa dibohongi.
Empat hari setelah pernikahan, orangtua SR akhirnya sepakat mengembalikan seserahan kepada keluarga AS.
Setelah itu SR menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Hakim Pengadilan Agama Boyolali lalu mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan yang diajukan SR.
Putusan Pengadilan Agama Boyolali diputus pada Rabu tanggal 3 Maret 2021.
Majelis hakimnya, antara lain Febrizal Lubis, S.Ag., S.H.,.sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Emi Suyati dan dan Syahruddin, S.H.I., M.H.masing-
masing sebagai Hakim Anggota, dibantu Mubarok, SH.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Bangka Pos