Harga Rokok dan Tarif Listrik Disebut-sebut Bakal Naik Tahun 2022
Jelang pergantian tahun, sejumlah barang kebutuhan santer disebut-sebut bakal mengalami kenaikan harga.
2. Harga rokok
Dilansir Kompas.com, 10 September 2021, menyikapi rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai di tahun 2022, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan menaikkan harga produk rokoknya.
Direktur GGRM Heru Budiman menjelaskan, kenaikan tersebut menjadi opsi perseroan lantaran kenaikan tarif cukai membuat biaya operasional akan naik.
“Tarif cukai naik, kalau menurut hitungan kita, harga juga harus naik. Kalau tarif cukai naik cost kita juga naik, dan perbaikan profitabilitas hanya bisa terjadi kalau ada kenaikan harga,” kata Heru.
Namun, Heru memastikan kenaikan harga tidak agresif.
Ia mengatakan, perseroan memastikan kenaikan harga berada pada posisi harga jual yang kompetitif dan tentunya ada batasnya.
Baca juga: Terjun ke Jurang di Pakpak Bharat, Mobil Travel Berpenumpang Warga Aceh Masih Raib
Baca juga: Bikin Heboh, Wanita Berambut Panjang bak Kesurupan Berdiri di Atas Motor Teror Pengendara Mobil
Sementara itu, diberitakan Kompas.com, 1 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan tarif cukai rokok hingga saat ini masih dibahas oleh kementerian.
Kementerian yang dipimpinnya pun sudah membahas tarif tersebut.
Kendati demikian, dia enggan menyebut berapa besaran tarif kenaikan cukai untuk tahun depan.
Terkait kenaikannya single digit atau double digit, Airlangga menyebut saat ini masih diharmonisasi oleh Kementerian Keuangan.
"Ini yang kami minta diharmonisasi oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Nanti kita lihat sesudah diharmonisasi. (Tarifnya) masih ada usulan, nanti tunggu ratas," kata Airlangga.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Tarif Listrik dan Harga Rokok Bakal Naik 2022"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pln-listrik-tarif-listrik_20170102_160106.jpg)