Pemerintah Korea Utara Terapkan Pajak Beli Permen untuk Hari Ulang Tahun Kim Jong Un

Pemerintah Korea Utara tengah sibuk mengatur pajak bagi setiap masyarakat untuk biaya membuat permen di hari ulangtahun Kim Jong Un. 

INSTAGRAM
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, keluarkan aturan terbaru cara berpakaian atau fashion bagi wanita di Korea Utara. 

Pasalnya negara itu sedang menghadapi krisis pangan yang menghancurkan yang bahkan Kim akui kondisinya “sangat buruk." Rakyat berjuang dengan kekurangan pangan yang dikatakan hampir sama buruknya dengan kelaparan 1990-an.

Kehancuran ekonomi dan kekurangan pangan yang meluas saat ini disebabkan oleh penutupan perbatasan Korea Utara dengan China, dan penangguhan semua perdagangan dengan Beijing pada awal pandemi, hampir dua tahun lalu.

Minimnya impor pangan untuk menjembatani kesenjangan antara produksi dalam negeri dan permintaan membuat kelangkaan semakin terasa.

Perbatasan yang ditutup rapat juga mempersulit negara itu mengumpulkan cukup gula untuk permen, karena sebagian besar sebelum pandemi datang dari China, menurut sumber itu.

Alhasil, proyek pembuatan permen nasional saat ini  membuat penurunan besar dalam pasokan tepung dan gula, menggandakan harga, dan menguras uang dari orang-orang yang membutuhkannya untuk membeli makanan untuk diri mereka sendiri.

“Sejak kemarin, harga satu kilogram tepung melonjak dari 2,40 dollar AS (Rp 34.456) menjadi 6 dollar AS (Rp 86.130). Harga gula juga melonjak dari 13.000 won menjadi 25.000 won,” kata seorang penduduk Unsan, provinsi Pyongan Selatan, utara ibu kota Pyongyang, kepada RFA Korean.

China Sumbangkan 1 Juta Vaksin ke Negara Nikaragua Setelah Putus Hubungan dengan Taiwan

Cara Buat Instagram Playback, Fitur Baru Instagram untuk Meriahkan Akhir Tahun 2021

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved