Mengaku Sebagai Sekda Tapteng, RDH Dibawa Korbannya ke Kantor Polsek

eorang wanita, RDH yang mengaku-ngaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah dibawa ke Kantor Polsek Sibolga Selatan.

TRIBUN MEDAN/HO
Korban berdamai dengan RDH yang mencoba menipunya, di Kantor Polsek Sibolga Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Seorang wanita, RDH yang mengaku-ngaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah dibawa ke Kantor Polsek Sibolga Selatan, Senin (13/12/2021).

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, RDH ditangkap karena meminta uang kepada korbannya, Mawarni Zega, dengan iming-iming dapat memberi pekerjaan di Kantor Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Wanita atas nama RDH meminta uang sebesar Rp 2 juta. Namun, Mawarni Zega hanya mempunyai uang sebesar Rp.200.000," katanya, Selasa (14/12/2021).

Selanjutnya, korban kemudian mendatangi Kantor Bupati Tapanuli Tengah dan menanyakan status dari Mawarni Zega yang katanya bekerja sebagai Sekretaris Daerah.

"Namun Mawarni mendapat jawaban bahwa wanita atas nama RDH bukan Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah," terangnya.

Atas dasar itu, RDH kemudian malah mendatangi rumah korban dan meminta uang tambahan sebesar Rp 3 juta.

Pihak dari keluarga korban langsung mengamankan wanita atas nama RDH dan menyerahkan ke Polsek Sibolga Selatan.

"Selanjutnya pihak keluarga Mawarni Zega tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum mengingat wanita atas nama RDH masih mempunyai bayi yang masih berumur 3 (tiga) bulan," terangnya.

Antara RDH dengan Mawarni Zega sepakat melakukan perdamaian dengan tidak ada melanjutkan keranah hukum, dimana pada saat melakukan perdamaian disaksikan oleh Kepala Lingkungan Haspian Tambunan dan pihak Bhabinkamtibmas. (cr7/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved