Oknum Polisi A Mendadak Mencuat ke Permukaan di Tengah Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini masih terus bergulir.
Tak hanya itu, Danu juga mengaku melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
"Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam, terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ," kata Danu dikutip dari TribunJabar.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu.

Potret keluarga korban histeris ketika melihat kondisi dua jenazah ibu dan anak gadisnya yang ditemukan di bagasi mobil Alphard milik korban, di Subang. (TRIBUNNEWS.COM)
Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggungjawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.
Adanya pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP, dibantah tegas oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Bahkan, Erdi membantah keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kata Erdi, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.
"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.
Baca juga: Muncul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tim Forensik Temukan Ini di TKP
Baca juga: TERKAIT Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Ditangani Jenderal Bintang Dua Ini
(*/Tribunmedan)