Ancam Tembak dan Pemerasan

Paminal Polda Sumut Periksa Semua Penyidik Polsek Helvetia yang Dilapor Ancam Tembak dan Pemerasan

Paminal Polda Sumut turun ke Polsek Helvetia memeriksa semua penyidik yang dilapor ancam tembak dan peras terduga penadah motor curian

Editor: Array A Argus
HO
Eva Susmar Munthe, istri terduga penadah menangis menceritakan kondisi suaminya yang diancam tembak dan diperas, Rabu (15/12/2021) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumut turun ke Polsek Helvetia memeriksa semua penyidik yang dilapor ancam tembak dan peras terduga penadah bernama Ramli alias Kojek

Menurut Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (15/12/2021). 

"Iya, benar Paminal semalam turun untuk melakukan pemeriksaan," kata Theo, Kamis (16/12/2021). 

Namun, Theo tak menjelaskan lebih lanjut nama-nama penyidik yang diperiksa.

Dia hanya membenarkan, bahwa Paminal Polda Sumut sudah turun melakukan pemeriksaan.

Soal apa hasil pemeriksaan, tidak diketahui pasti. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kedatangan Paminal untuk memeriksa jajaran Polsek Helvetia, khususnya penyidik yang dilapor ancam tembak dan peras terduga penadah motor curian bernama Ramli alias Kojek.

"Sekarang masih didalami," kata Hadi singkat.

LBH Medan Berkomentar Keras

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan berkomentar keras terkait kasus ancam tembak dan peras terduga penadah yang dilakukan penyidik Polsek Helvetia.

Menurut LBH Medan, kasus seperti ini sangat mencoreng citra kepolisian. 

"Terhadap dugaan pelanggaran yang demikian, lagi lagi kita sangat menyesalkan. Semakin hari, hastag percuma lapor polisi semakin relevan untuk selalu disuarakan," kata Kepala Divisi Sipil Politik LBH Medan, Maswan Tambak, Rabu (15/12/2021). 

Menurutnya, dugaan pelanggaran di kepolisian yang terjadi tak jauh-jauh dari masalah pemerasan, dugaan penyiksaan dan penangkapan serta penahanan unprosedural.

Oleh karena itu, pihaknya meminta supaya jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan dapat menindak secara hukum. 

"Jangan main - main dengan pelanggaran etika profesi kepolisian, karena rohnya kepolisian itu ada di kode etik," ujarnya. 

Semakin tidak beretika seorang anggota Polri, kata Maswan, maka akan semakin buruk citra Polri di masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved