Kripto
Bahaya Scam Bagi Investor Kripto, Ikuti 5 Tips Ini Agar Aset Kripto Kamu Tidak Lanyap
Berikut ini tips agar aset kripto kamu tidak hilang. Kini aset kripto menjadi incaran para hacker mau pun platform bodong.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini tips agar aset kripto tidak hilang. Kini aset kripto menjadi incaran para hacker mau pun platform bodong.
Dalam berinvestasi tentu ada risiko yang tidak hanya datang dari fluktuasi harganya yang tajam, tetapi juga terbukanya peluang penipuan (scam).
Laporan audit dari sebuah perusahaan yang berbasil di London bernama Elliptic menyebutkan kerugian di aset kripto tahun ini ditaksir mencapai US$ 10 miliar atau setara dengan Rp 143 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.300/US$.
Jumlah tersebut meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tak terlepas dari semakin banyaknya orang yang mendepositkan uang di dunia Decentralized Finance (De-Fi).
Bayangkan saja hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir jumlah uang yang didepositkan di dunia De-Fi naik hampir 5x dari US$ 500 juta menjadi US$ 247 miliar.
Berinvestasi di aset kripto terutama saat koin atau token tersebut listing (ICO) memang menggiurkan karena dalam beberapa kasus beberapa menit atau bahkan detik setelah diluncurkan harga koin tersebut melesat tajam, bahkan ada yang sampai ribuan persen.
• Situs Jual-Beli Uang Kripto Diretas, Aset Rp 2,8 Triliun Lenyap, Kepastian Ganti-Rugi Belum Jelas
• Aset Kripto Gencar Jalin Kerja Sama, Bank Terbesar di Jerman Tawarkan Dompet Kripto ke Nasabah
Banyak orang yang ingin mencoba mengadu nasib atau memperoleh perundungan lewat ICO.
Siapa tahu sedang hoki dan bisa menjadi tajir hanya dalam waktu singkat.
Namun berinvestasi di koin yang akan ICO juga memiliki risiko yang sangat besar karena pada beberapa kasus ICO menjadi ajang si pembuat koin untuk melakukan penipuan dan membawa kabur uang investor.
Skema exit scams ini mulai marak di dunia De-Fi.
Beberapa kasus token kripto yang bersejarah seperti Bitconnect, Pincoin dan ACChain yang merugikan investor hingga US$ 4,4 miliar (Rp 63 triliun) juga memiliki modus yang mirip-mirip.
Kasus scam lain di dunia kripto juga ada yang disebut rug pull, di mana si pembuat token akan me-listing-kan koinnya di bursa kripto (DEX) dan mematoknya dengan koin lain yang lebih populer seperti Ethereum (ETH) misalnya.
Lewat skenario tersebut, pihak pembeli harus menukarkan koin seperti ETH tadi untuk mendapatkan koin dari si pengembang (swap). Ini layaknya transaksi valas di mana rupiah dapat dibeli dengan dolar AS atau sebaliknya.
Namun setelah transaksi tersebut terjadi, pihak pengembang koin akan melikuidasi semua koin yang diperoleh dari pembeli sehingga harga koin yang mereka ciptakan bisa anjlok hingga tak bernilai alias nol.
Seiring dengan semakin maraknya kasus penipuan di dunia kripto ada beberapa hal yang harus dicermati oleh investor.