Cerita Seleb

Diduga Telantarkan Anak Kandung dari Mantan Istri Siri, Bambang Pamungkas Terancam 5 Tahun Penjara

Dituding Nekat Telantarkan Anak Kandung dari Mantan Istri Siri, Bambang Pamungkas Terancam 5 Tahun Penjara

Kolase dari Instagram @bepe20 dan Youtube Seleb Oncam News
Bambang Pamungkas bisa terancam 5 tahun penjara akibat diduga telantarkan anak Amalia Fujiawati. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.

Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri (siri) kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.

"Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati.

Amelia Fuiawati akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.

Nah, bagaimana kelanjutan kasus itu nantinya ya Tribuners?

Baca juga: Potret Cantik Mayang Yudittia Pemeran Michi Ikatan Cinta saat Tenteng Tas Mewah Harga Fantastis

Baca juga: Untuk Bayar Cicilan, Raffi Ahmad Sampai Pakai Uang Ini Demi Satu Barang agar Puaskan Nagita Slavina

Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati mengomentari masalah pencoretan putri sulung mantan pesepak bola itu, Jane Abel, dari kartu keluarga (KK) beberapa waktu lalu.
Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati mengomentari masalah pencoretan putri sulung mantan pesepak bola itu, Jane Abel, dari kartu keluarga (KK) beberapa waktu lalu. (YouTube Cumicumi, Instagram @bepe20, YouTube MOP Channel)

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-Medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di suar.id dengan judul:

Nekat Telantarkan Anak Kandung dari Mantan Istri Siri, Bambang Pamungkas Terancam 5 Tahun Penjara

Sumber: Suar.id
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved