Breaking News

Banjir Hebat Melanda Madina

TERKAIT Banjir Madina, BPBD: Wilayah Pantai Barat Belum Bisa Diakses, 10 Titik Terkena Longsor

Karena banyak longsor yang berada di jalan provinsi. Jadi banyak longsor terjadi di perbatasan itu. Misalnya dari Penyabungan ke Simpang Gambir

TRIBUN MEDAN/HO
BANJIR MADINA - Jembatan nyaris putus akibat banjir hebat yang melanda Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala BPBD Mandailing Natal (Madina) Subuki Nasution mengatakan sampai saat ini pihak pemerintah kabupaten belum bisa mengakses wilayah Pantai Barat.

"Karena banyak longsor yang berada di jalan provinsi. Jadi banyak longsor terjadi di perbatasan itu. Misalnya dari Penyabungan ke Simpang Gambir," katanya.

Situasi banjir madina yang membuat fasilitas umum dan rumah terendam, Sabtu (18/12/2021).
Situasi banjir madina yang membuat fasilitas umum dan rumah terendam, Sabtu (18/12/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

"Tentu dari pihak kabupaten tidak bisa langsung melihat kondisi di sana. Sehingga didelegasikan pemerintahan daerah yang ada di sana. Misal camat dan kepala desa," tambahnya.

Dikatakannya, sampai saat ini mengimbau agar masyarakat tetap waspada untuk penyelamatan jiwa.

Langkahnya, dari pihak desa atau kecamatan mencari titik aman untuk dilakukan evakuasi. Sampai saat ini evakuasi masih berjalan lancar.

Update Banjir di kawasan Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (19/12/2021).
Update Banjir di kawasan Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (19/12/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

"Ada 5 kecamatan yang di sana," ujarnya.

Diungkapkannya untuk data sementara ada 10 titik yang berada di dalam 5 kecamatan terjadi longsor di jalan provinsi arah ke Pantai Barat.

"Sampai kini belum ada korban jiwa dari peristiwa longsor dan banjir ini. Hambatan kita sampai saat ini masalah cuaca. Tidak mungkin kita evakuasi longsor tapi curah hujan masih tinggi," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Mandailing Natal menetapkan status kesan darurat bencana banjir dan tanah longsor pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Hal tersebut dapat dilihat dari surat keputusan Bupati Mandailing Natal nomor : 360/0947/K/2021.

Diketahui isi surat itu menjelaskan dalam waktu 14 hari ke depan, yakni 31 Desember 2021, Madina ada dalam status darurat bencana.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Kominfo Madina, M. Syahnan Pasaribu kepada Tribun Medan, Minggu (19/12/2021).

"Untuk sekarang wilayah yang terdampak banjir ada 16 kecamatan, 74 Desa," katanya.

Dia menjelaskan banjir mulai melanda Madina pada Jumat (17/12/2021) sore.

Tetapi sampai kini belum ada ditemukan korban jiwa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved