News Video
Remaja Putus Sekolah Ini Disayat dan Disekap Majikannya Karena Dituduh Mencuri Uang dan Kosmetik
Remaja berusia 15 tahun bernama Fajarudin mengungkapkan kejadian yang dialaminya. Ia menjadi korban penyekapan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Remaja berusia 15 tahun bernama Fajarudin mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
Ia menjadi korban penyekapan, penganiaya bahkan disayat di bagian pahanya dengan senjata tajam usai dituduh melakukan pencurian uang dan kosmetik.
Remaja yang putus sekolah dikarenakan harus membantu perekonomian keluarga, justru menjadi korban keganasan bosnya.
Dikatakan Fajarudin, bahwa dirinya ditawarkan menjadi kurir kosmetik dengan gaji Rp 1,3 juta perbulan.
Dirinya hanya bertugas packing, lalu mengantarkan kosmetik ilegal asal Thailand ke konsumen yang memesan produk dari BS.
"Saya empat bulan bekerja sebagai kurir kosmetik. Saya terpaksa putus sekolah karena membantu perekonomian keluarga," ungkapnya, Senin (20/12/2021).
Bukan mendapat uang sebagai hasil jerih payahnya, Fajarudin malah kehilangan kereta dan hp miliknya.
Tak hanya itu, bahkan ia harus membayar Rp 4 juta sebagai ganti rugi barang dan uang yang dituduhkan kalau dirinya mengambilnya.
Tuduhan itu bukan kali pertama diterima fajar, tuduhan awal ia dituduh mencuri uang dan kosmetik dengan total kerugian Rp 9 juta.
Tertekan dengan ancaman, Fajarudin mengaku membenarkan tuduhan itu meski tidak dilakukannya.
"Saya dituduh mencuri uang dan kosmetik milik bos. Lalu diancam. Saya takut, sehingga saya terpaksa mengakui tuduhan itu. Jadi saya bayar Rp 4 juta. Sisa Rp 5 juta belum dibayar, karena saya tidak punya uang," jelasnya, Senin (20/12/2021).
Masih dikatakan remaja piatu ini, setelah itu dirinya kembali dituduh mencuri uang Rp 40 juta.
"Saya dituduh lagi mencuri Rp 40 juta uang si bos. Saya gak bisa berbuat apa-apa. Saya pasrah. Lalu pada tanggal 24 November 2021, saya disuruh ke hotel di kota Medan dengan alasan mau packing kosmetik. Jadi saya sebagai kurir datang lah, sesampainya di hotel saya dipukuli sama BS. Disuruh membenarkan tuduhan Rp 40 juta uang yang dicuri, sementara saya tidak melakukannya," bebernya.
Tak sampai di situ, Fajar kemudian dibawa ke indekos miliknya di Jalan S Parman Medan dan kembali dianiaya oleh BS dan temannya.
"Kalau di kos saya dipukuli pakai kayu, asbak rokok dan paha saya disayat pakai pisau kater. Lalu, saya diseret ke dapur dan disekap di sana," ungkapnya.