News Video
Sidang Dua Kader PDI Perjuangan Divonis 10 Bulan Penjara di PN Medan Berlangsung Memanas
Sidang perkara dugaan pengancaman dan pengrusakan yang menjerat dua kader PDI Perjuangan berlangsung panas di Pengadilan Negeri Medan.
Editor:
Fariz
"Itu dari tahun 2013 sampai tahun 2020 dilimpahkan kepada jaksa, lalu jaksa berikan lagi ke polisi begitulah selalu selama 8 tahun.
Di awal tahun 2021 Kepala Kejaksaan nya diganti menjadi baru, itulah berkas ini dinyatakan lengkap. Keanehan inilah yang kita suarakan," ucapnya.
Diketahui sebelumnya JPU Ramboo menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa bersalah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana.
(cr21/tribun-medan.com)