Cerita Seleb
Artis Nia Ramadhani Tersangkut Kasus Narkoba, Ini Hal yang Memberatkan Tuntutan Jaksa di Persidangan
Artis Nia Ramadhani Menangis, Ardi Bakrie Tenangkan Istrinya saat jalani sidang tuntutan kasus narkotika yang dilakukan anak dan mantu Aburizal Bakrie
Kondisinya yang terpuruk seusai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.
Ayah Nia meninggal pada 2014. Saat itu Nia masih mencoba untuk bertahan hingga akhirnya baru menggunakan sabu pada April 2021 hingga ditangkap pada Juli 2021.
Artis Nia Ramadhani Menangis, Ardi Bakrie Tenangkan Istrinya
Seperti diketahui, pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan yang diterima Artis Cantik Nia Ramadhani dan Pengusaha Tajir Ardie Bakrie itu dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Pantauan Wartakotalive (grup Tribunnews) dari layar plasma, Nia Ramadhani terlihat menangis.
Menantu konglomerat yang juga mantan menteri Aburizal Bakrie itu mengusap matanya ketika JPU menyatakan dirinya dan sang suami bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.
Ardi Bakrie, suami Nia yang ada disampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.
Ardi Bakrie terlihat memegang tangan Nia Ramadhani, disaat sang istri menangis sesugukan didepan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.
Baca juga: Alasan Ayu Ting Ting Pernah Pinggulnya Dipegang Penonton saat Manggung Off Air, Begini Kebenarannya
Baca juga: Najwa Shihab Acungi Jempol Kejujuran Krisdayanti, Ibu Aurel Sempat Khawatir Ungkap Gaji Anggota DPR

Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab.
Namun, ia berusaha tegar saat menyampaikan isi hatinya kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.