Bantuan Tenaga Pengajar dan Pelajar

KABAR BAIK, Bobby Nasution Naikkan Anggaran Bantuan Kesejahteraan Guru dan Pelajar di Medan

Pemko Medan naikkan anggaran bantuan bagi tenaga pengajar dan pelajar di Kota Medan pada tahun 2022 mendatang

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 3 Medan, Senin (11/10/2021). Wali Kota Medan Bobby Nasution menaikkan anggaran bantuan yang bagi Tenaga Pengajar dan Pelajar yang ada di Kota Medan tahun 2022.(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menaikkan anggaran bantuan bagi Tenaga Pengajar dan Pelajar di Kota Medan tahun 2022.

Adapun peningkatan anggaran bantuan guru Tahun Anggaran 2022 yakni:

-  Kegiatan peningkatan kesejahteraan guru-guru non PNS/non sertifikasi di Kota Medan dari Rp. 17.583.000.000 menjadi Rp. 23.403.605.770 atau naik 33 persen,

- Peningkatan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri di Kota Medan dari Rp. 23.084.567.243 menjadi Rp. 25.137.112.506,

- Peningkatan kesejahteraan guru MDTA di Kota Medan dari Rp. 6.707.668.800 menjadi Rp. 6.715.801.060,

- Peningkatan kesejahteraan guru PAUD di Kota Medan dari Rp. 4.873.250.000 menjadi Rp. 4.873.250.000,

Baca juga: Jendral di Mabes Polri Dituding Intervensi Kasus, PDI Perjuangan Minta Bobby Nasution Tanggung Jawab

- Peningkatan kesejahteraan guru TKQ/TPQ di Kota Medan dari Rp. 3.178.450.400 menjadi Rp. 3.195.001.060

- Bantuan kesejahteraan operator sekolah negeri di Kota Medan dari Rp. 3.122.269.300 menjadi Rp. 4.178.005.770 atau naik 34 persen.

Sedangkan persentasi penggunaan anggaran dalam pemberian bantuan siswa Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Tahun 2022 yakni:

- Bantuan perlengkapan sekolah dalam bentuk alat mewarnai dan buku gambar untuk anak PAUD dari Rp. 151.914.200 menjadi Rp. 4.662.283.000,

- Bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin tingkat SD dari Rp. 3.114.591.100 menjadi Rp. 8.999.524.770,

- Bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin tingkat SMP dari Rp. 3.100.629.480 menjadi Rp. 7.583.003.770,

Baca juga: Bobby Nasution Minta Lakukan Pengawasan e-Parking, Begini Tujuannya

- Bantuan beasiswa bagi siswa miskin tingkat SD dari Rp. 3.243.750.000 menjadi Rp. 11.255.001.060 serta

- Bantuan beasiswa bagi siswa miskin tingkat SMP dari Rp. 1.856.250.000 menjadi Rp. 11.253.201.060.

"Dalam meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan tentunya hal yang pertama diperhatikan adalah komposisi SDM baik itu Tenaga Pengajar maupun Peserta Didik,"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved