Pengendara Mobil Mewah yang Aniaya Pelajar Telah Jadi Tersangka, Kasat Reskrim : Inisialnya HS
Dalam video terlihat pria yang mengenakan peci itu ditampar hingga ditendang oleh pengendara mobil berkaus putih.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pengendara mobil mewah yang menghajar pelajar di sebuah minimarket di Jalan Pintu Air 4, Kecamatan Medan Johor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.
"Iya sudah ditetapkan jadi tersangka. Inisialnya HS," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus kepada Tribun Medan, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Inilah Tampang Pengemudi Mobil Mewah Sok Jago Aniaya Pelajar, Kini Pelaku Diburu Polisi
Di samping itu dikatakan sudah beberapa saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Kini pihaknya pun telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video viral memperlihatkan seorang pria turun dari mobil Toyota Prado menghajar seorang pelajar di sebuah minimarket di Jalan Pintu Air 4, Kecamatan Medan Johor.
Dalam video terlihat pria yang mengenakan peci itu ditampar hingga ditendang oleh pengendara mobil berkaus putih.
Dilihat dari rekaman video, penganiayaan diduga terjadi lantaran pelajar yang mau mengeluarkan kendaraannya menegur sang sopir karena sepeda motornya terhalang.
Kemudian pria itu pun naik pitam dan langsung menampar pipi sebelah kanan pelajar tersebut.
Menurut saksi mata di lokasi, peristiwa ini terjadi pada Kamis 16 Desember sore.
Baca juga: Final Superchef Deli Serdang 2021, Ini Nama-nama yang Keluar sebagai Pemenang
Warga yang melihat langsung melerai aksi koboi pria berkaus putih yang terus menyerang itu.
Bahkan karena ada keributan sempat terjadi kemacetan di lokasi.
"Kayanya korban tuh yang dipukuli masih sekolah, masih pelajar. Setelah dilerai mobil itu langsung cabut langsung pergi dia," kata Joel, warga yang sempat melerai.
Sementara itu, dalam video terlihat mobil Toyota Prado itu lebih dulu menabrak sepeda motor milik pelajar dari belakang.
(Cr8/tribun-medan.com)