DItangkap Atas Tuduhan Aniaya Wanita Penumpangnya, Sopir Taksi Online Resmi Laporkan Balik NT
Sebab, akibat muntahan itu klienya tak bisa lagi menerima orderan. Saat itu NT sempat memberikan uang kompensasi,
"Klien kami jatuh ke aspal kena di aspal kepala klien kami luka di bagian kanan tangan, kaki lecet. Saat jatuh dia diinjak di kepala dan badan kemudian orang melerai," ucap Siprianus.
Setelah itu ada pria yang menghampiri GJ yang merupakan sepupu NT.
Pria itu bertanya siapa orang yang memukul NT, karena mendapat aduan dari korban pemukulan, perkelahian antara pria tersebut dan GJ terjadi hingga keduanya bergulingan di aspal.
"Dari situ kami melihat ini bukan penganiayaan tapi perkelahian yang diawali si NT. Laporan kami di Polres Jakbar, si NT patut diduga menganiaya klien kami, dan laki-laki itu yang mengaku sebagai adik NT, juga si Julia yang klien kami lihat ikut menginjak dia," imbuhnya.
Laporan Godelfridus diterima dengan nomor LP/B/1083/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA,
Godelfridus sendiri telah ditangkap dan ditahan aparat kepolisian di sebuah mal di daerah Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/12/2021) kemarin.
GJ juga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap NT atas laporan yang dilayangkan pada Kamis (23/12/2021) kemarin di Polsek Tambora.
Baca juga: Kondisi Lesti Kejora Usai Dilarikan ke RS, Dokter Takut Lahir Prematur, Rizky Billar Minta Doa
Baca juga: BERITA PIALA AFF - Nasib Wasit Bentak Shin Tae-yong Diberhentikan Jelang Final Indonesia vs Thailand
(Tribunnews.com/Fandi Permana)
Baca juga: Lama tak Muncul di TV, Artis Ersa Mayori Dulu Terkenal di Sinetron Tuyul dan Mbak Yul, Kini Berubah
DItangkap Atas Tuduhan Aniaya Wanita Penumpangnya, Sopir Taksi Online Resmi Laporkan Balik NT