KORBAN Begal yang Menikam Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kapolsek Sunggal

hukum harus tetap ditegakkan kendati Dedi mengaku juga sebagai korban begal dan menikam korban bernama Reza untuk melindungi diri.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata saat diwawancara dikantornya, Senin (27/12/2021) (Tribun Medan/Goklas Wisely). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Sunggal telah menetapkan Dedi, yang membunuh pria di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, dengan luka tusukan sebagai tersangka.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021).

Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021).
Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS)

Dia menjelaskan koridor hukum harus tetap ditegakkan kendati Dedi mengaku juga sebagai korban begal dan menikam korban bernama Reza untuk melindungi diri.

"Artinya, berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap diproses hukum. Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan," sebutnya.

Jenazah Reza (20) yang ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, diduga merupakan pelaku begal.
Jenazah Reza (20) yang ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, diduga merupakan pelaku begal. (Tribun Medan/Alfiansyah)

Dia pun mengungkapkan Dedi disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia katakan untuk upaya restoratif justice tentu tetap terbuka bila dimungkinkan. Saat ini pihaknya menunggu respon pihak keluarga korban setelah keluarga pelaku telah meminta maaf.

Sebelumnya Dedi membeberkan perihal peristiwa yang membuatnya nekat membunuh pria bernama Reza (20) yang diduga pelaku begal demi mempertahankan diri.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (22/12/2021) silam. Kala itu ia baru saja pulang dari rumah teman dan menuju kediamannya.

"Di tengah jalan ada yang nelpon saya, makanya berhenti sebentar," katanya di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021).

Sewaktu mengangkat telpon, dirinya pun dicegat oleh empat pria yang tidak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor.

Keempat pria itu membawa dua bambu ditangan. Ia langsung dipukul dan handphonenya dirampas oleh para pelaku.

Dikatakannya para pelaku berkali - kali berupaya memukul bagian tengkuk kepalanya agar tidak sadarkan diri.

Sewaktu berkelahi, para begal tersebut pun mengatakan siapa yang diincar dirinya. Sebab terlihat Dedi membawa senjata tajam.

Ia pun menjawab tidak ingin mengincar siapa - siapa. Lalu, dirinya berteriak minta tolong sekeras - kerasnya.

Tak cukup handphone, para pelaku begal ini juga berupaya untuk mengambil sepeda motornya. Dedi pun berupaya mempertahankan sepeda motornya dengan dihujani pukulan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved