Dugaan Penganiayaan
Kodam I/BB Janji Tindak Tegas Anggota yang Terbukti Aniaya Prada ES Hingga Tewas di Barak
Kodam I/Bukit Barisan janji tindak tegas anggota yang terbukti menganiaya Prada ES hingga tewas di barak pada Senin (27/12/2021) kemarin
Prada ES adalah satu dari sekian anggota yang dipukul saat itu.
Setelah memukul para tamtama gelombang I, Pratu RA menyerahkan pengarahan dan kegiatan pada Prada AR.
Prada AR pun melakukan hal serupa terhadap Prada ES dan anggota lain.
Baca juga: Kodam I/BB Janji Tindak Tegas Oknum Mayor yang Diduga Terlibat Penyimpangan Anggaran TNI
Prada ES dikabarkan dipukul sebanyak tiga kali di bagian perut, lalu diminta melakukan sikap jongkok berdiri.
Saat Prada AR akan memberi pukulan ke teman sebelah Prada ES, tiba - tiba Prada ES terjatuh lemas, kejang - kejang, dan pingsan.
Prada FI kemudian spontanitas keluar dari barak untuk memanggil Bintara Kesehatan berinisial Sertu DH.
Sertu DH membawa tabung oksigen kecil, tapi rupanya tidak bereaksi pada kondisi Prada ES. Tak lama Prada ES diboyong ke rumah sakit terdekat, yakni RS Mitra Medika, Amplas.
Ternyata Prada ES tak lagi tertolong dan mengembuskan nafas terakhir.
Meski kabar penganiayaan ini beredar, Kapendam I/BB tetap membantah.
Dia mengatakan itu cuma pembinaan saja.
Terpisah, Kepala Divisi Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak menjelaskan TNI harus terbuka dalam proses penyelidikan perihal meninggalnya Prada ES.
"Ya, kalau memang ada potensi atau dugaan tindak pidana di balik meninggalnya Prada ES, tentu harus dibuka terang benderang
Seharusnya tidak perlu ada yang ditutup - tutupi sekalipun itu dilingkungan TNI. Jangan pula karena ada kemungkinan ada peran seniornya yang di TNI maka harus ditutupi, ya engga seperti itu juga," tambahnya.
Dia menjelaskan, sekalipun nantinya akan masuk sampai ke peradilan militer, publik tetap harus tahu terkait peristiwa tersebut.
Maka dari itu harapannya pihak Kodam I/BB membuka kasus itu secara transparan agar tidak ada argumentasi yang liar.
Sebab, bila ditutupi akan menimbulkan kecurigaan.
"Ya intinya proses penyelidikan segera dijalankan dan apa pun hasilnya, misalnya dari proses visum. Karena itu menentukan juga apakah ada tindak pidana atau tidak," tutupnya.(cr8/tribun-medan)