Penyimpangan Anggaran TNI
Kodam I/BB Janji Tindak Tegas Oknum Mayor yang Diduga Terlibat Penyimpangan Anggaran TNI
Kodam I/Bukit Barisan angkat bicara soal adanya perwira yang terlibat penyimpangan anggaran
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kodam I/Bukit Barisan akhirnya buka suara terkait adanya oknum perwira yang dilaporkan melakukan penyimpangan anggaran.
Adapun oknum perwira itu berpangkat Mayor di jajaran Kodam I/BB.
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Letkol Donald Erickson Silitonga mengatakan, pihaknya akan mematuhi perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa.
Baca juga: Ko Ahwat Tango, Bos Judi Online Bayar Anggota Kodam I/BB untuk Bunuh Asiong, Menanti Sidang Kedua
Dalam waktu dekat, Mayor tersebut akan diproses oleh Kodam I/BB.
"Jika bersalah pasti akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi sudah ada atensi dari bapak KSAD (Jendral TNI Andika Perkasa)," kata Donald, Jumat (6/8/2021).
Donald mengatakan, nantinya kasus yang mendera oknum Mayor ini akan ditangani tim penyelidik yang dibentuk Kodam I/BB.
Baca juga: Anggota Kodam I/BB Bantu Pelarian Tersangka Penggelapan Mobil dan Terima Uang Kejahatan
"Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan, pasti akan segera ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Donald.
Ketika disinggung mengenai mutasi atau rotasi yang diperintahkan Jendral TNI Andika Perkasa terhadap oknum tersebut, Donald menyebut hal itu dilakukan setelah pemeriksaan selesai berdasarkan bukti yang ada,
Sebelumnya, Asisten Intelijen KSAD, Mayjen TNI Bambang Ismawan melaporkan adanya temuan fakta penyimpangan anggaran, saat pelaksanaan pendidikan kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif), dan pendidikan kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.
Baca juga: FAKTA-fakta Oknum TNI AD Bekingi Adik Larikan Mobil Rental, Kodam Turun Tangan hingga Kata Polisi
Dalam laporan tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) KSAD itu, ada nama perwira Kodam I/BB yang diduga terlibat melakukan penyimpangan anggaran.
Perwira tersebut Mayor CKU GS yang menjabat sebagai PA KU Rindam I/BB.

Dalam laporan Mayjen TNI Bambang Ismawan yang disaksikan langsung Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa, Mayor CKU GS diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan modus pembuatan buku KU 11 atau buku gaji.

Tiap siswa, yang jumlahnya 467 orang dipotong gajinya sebesar Rp 40.000 untuk pembuatan buku tersebut.
Adapun pemotongan gaji itu atas perintah Mayor CKU GS.
Bila dikalkulasikan, uang yang didapat dari pemotongan gaji ini yakni Rp 40.000 x 467 siswa, yakni Rp 18.680.000.