AKTIFKAN Fitur Kunci Sidik Jari di WhatsApp untuk Jaga Privasi, Ikuti Langkah Berikut

Dengan menggunakan fitur sidik jari, WhatsApp Anda hanya dapat dipakai oleh Anda, dan orang lain tidak bisa sembarangan membuka WhatsApp Anda.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
WhatsApp. 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak cara mudah mengunci WhatsApp menggunakan sidik jari atau Fingerprint Lock.

Dikutip TribunWow.com dari HT Tech, untuk menggunakan fitur ini, Anda perlu memastikan terlebih dahulu apakah smartphone Anda sudah mendukung fitur sidik jari.

Dengan menggunakan fitur sidik jari, WhatsApp Anda hanya dapat dipakai oleh Anda, dan orang lain tidak bisa sembarangan membuka WhatsApp Anda.

Fitur ini sudah bisa digunakan di ponsel Android atau iPhone.

Melalui fitur penguncian sidik jari Anda dapat bertindak sebagai lapisan keamanan lain untuk melindungi obrolan Anda dari mata-mata lingkaran sosial Anda seperti dilansir dari Tribun Wow, Kamis (30/12/2021).

Apa yang Dibutuhkan

Anda pasti sudah tahu bahwa kunci sidik jari akan membutuhkan sensor sidik jari.

Oleh karena itu, baik Anda menggunakan perangkat Android atau iPhone, pastikan perangkat tersebut memiliki sensor sidik jari.

Sebagian besar ponsel Android sekarang sudah memiliki pemindai sidik jari sebagai standar.

Dengan iPhone, Anda hanya mendapatkan pemindai sidik jari (Touch ID) di iPhone SE 2020 dan model lama seperti iPhone 8, iPhone 7, dan iPhone 6S.

Cara Mengatur Fingerprint Lock di Android

-Pastikan Anda mengaktifkan kunci sidik jari untuk membuka kunci ponsel Anda.

-Buka WhatsApp dan buka Pengaturan> Akun> Privasi.

-Selanjutnya, gulir ke bawah ke opsi "Kunci Sidik Jari". Anda akan melihatnya dinonaktifkan.

-Tekan tombolnya. Ponsel Anda akan meminta Anda untuk mengkonfirmasi sidik jari Anda.

-Selanjutnya, Anda akan diberikan opsi untuk memilih durasi waktu. Anda dapat memilih dari Segera, 1 menit atau setelah 30 menit.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved