Breaking News

NGERI Sudah 2 Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal dengan Kisah yang Sama, Diduga tak Setor Uang '86'

Penyidik tersebut meminta Feni menyiapkan uang sebanyak Rp 25 juta untuk agar suaminya bisa dibebaskan.

HO
Kondisi jenazah Aryes Prayudi Ginting, tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dalam kondisi wajah bengkak-bengkak dan lebam.(HO) 

Sudah Dua Tahanan Polsek Medan Kota Mati dengan Cerita yang Sama, Diduga karena Tidak Setor Uang 86

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus tewasnya tahanan di wilayah hukum Polrestabes Medan kembali terjadi.

Bahkan, kejadian tewasnya tahanan bernama Zailani serupa dengan kasus tewasnya tahanan sebelumnya yang diketahui bernama Aryes Prayudi Ginting.

Zailani, tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia lebam-lebam
Zailani, tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia lebam-lebam (HO)

Keduanya merupakan tahanan Polsek Medan Kota, dan penyidiknya merupakan orang yang sama yakni Hafni.

Zailani dan Aryes Prayudi Ginting merupakan tahanan kasus dugaan narkoba.

Feni, istri Zailani mengungkapkan bahwa, suaminya ditangkap bersama dengan seorang temannya bernama Wak Angkot.

Namun, Wak Angkot dilepas oleh pihak kepolisian dengan alasan tidak memiliki keluarga.

Saat Feni mengunjungi suaminya di Polsek Medan Kota, dirinya sempat berbicara dengan penyidik bernama Hafni.

Penyidik tersebut meminta Feni menyiapkan uang sebanyak Rp 25 juta untuk agar suaminya bisa dibebaskan.

"Saya mana ada duit segitu. Saya orang susah, untuk makan sehari-hari saja kami susah, suami nggak kerja. Suami saya berdua ditangkap, tapi saya nggak kenal sama temannya  (Wak Angkot) itu," kata Feni kepada Tribun-medan.com, Kamis (29/12/2021).

"Cuma dia sering dipanggil orang Wak Angkot. Wak Angkot ini dilepas, kata polisi karena Wak Angkot ini tidak memiliki keluarga," sambung Feni.

Dia juga mengaku, mendapatkan cerita dari suaminya bahwa Zailani tidak memiliki barang bukti saat ditangkap.

Dan bahkan, Feni juga tidak pernah menerima surat apapun terkait penangkapan suaminya.

"Enggak ada barang bukti, dia (Zailani) cerita saya nggak ada barbut katanya, saya bersih, tau-tau sama orang itu saya ditempel paket Rp 50 ribu katanya, dari tangan polisi itu, ini barang kau gitu katanya," sebutnya.

Hal serupa juga sempat diceritakan oleh istri Aryes Prayudi Ginting, bernama Fitri Indriani.

Aryes yang juga tewas mengenaskan setelah ditahan oleh Polsek Medan Kota beberapa bulan yang lalu.

Menurut Fitri, saat suaminya ditangkap dirinya sempat dimintai uang sejumlah Rp 25 juta oleh penyidik bernama Hafni.

Keluarga Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Dianiaya Minta Polisi Bongkar Makam Aryes Prayudi Ginting
Keluarga Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Dianiaya Minta Polisi Bongkar Makam Aryes Prayudi Ginting (Tribun Medan/ Alfiansyah)

"Ada diminta Rp 25 juta, sementara uang kita kan tidak ada segitu, jadi enggak bisa keluar, saya pun pasrah. ya sudah biar dijalaninya, saya pikir gitu, yang penting sesuai pasal yang diperbuatnya," katanya.

Aryes Prayudi Ginting saat itu ditangkap bersama dua orang temannya bernama Cristian dan Rizky.

Kondisi jenazah Aryes Prayudi Ginting, tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dalam kondisi wajah bengkak-bengkak dan lebam.(HO)
Kondisi jenazah Aryes Prayudi Ginting, tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dalam kondisi wajah bengkak-bengkak dan lebam.(HO) (HO)

Namun, dua orang rekannya tersebut dilepaskan dilepas setelah menyetor uang sebanyak Rp 22 juta kepada polisi.

"Lima hari setelah kejadian, yang dua ini keluar, Christian dan Rizky keluar, kenapa suami saya enggak keluar. Alasannya berkasnya dipisah. Itulah mereka kena Rp 22 juta," ucapnya.

Lebih lanjut, Fitri menuturkan, setelah mendengar rekan suaminya dibebaskan, ia pun mendatangi keluarga keduanya.

"Saya datangi pihak keluarga mereka. Keluarganya bilang malam itu harus menyediakan duit Rp 22 juta untuk mengeluarkan mereka, rupanya suami saya tidak keluar cuma mereka aja yang keluar," ucapnya.

Diduga lantaran keluarga tidak menyanggupi permintaan penyidik, Aryes Prayudi Ginting pun tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Saat meninggal, ditubuh Aryes Prayudi Ginting banyak ditemukan luka lebam diduga kuat bekas dianiaya.

Terkait adanya dugaan pemerasan dan tangkap lepas dengan kasus yang sama, Kanit Reskrim Polsek Medan KotaKota, Iptu Asrol Rambe membantah hal tersebut.

"Gak ada bang minta uang biar dilepas," katanya.

Ini Komunikasi Terakhir Tahanan Polsek Medan Kota yang Tewas, Sempat Minta Uang Kebersamaan

Peristiwa meninggalnya tahanan di Polrestabes Medan kembali terjadi dan sontak jadi sorotan publik.

Kini, tahanan narkoba Polsek Medan Kota bernama Zailani meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Zailani merupakan tahanan kasus narkoba, yang ditangkap di kawasan Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Kota, pada 11 Oktober 2021 silam.

Feni, istri Zailani saat menceritakan kondisi suaminya sebelum meninggal dunia, Rabu (29/12/2021).
Feni, istri Zailani saat menceritakan kondisi suaminya sebelum meninggal dunia, Rabu (29/12/2021). (TRIBUNMEDAN/ALFIANSYAH)

Setelah ditangkap, Zailani pun dilimpahkan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Namun, pemindahannya tersebut tidak diberitahukan kepada keluarga Zailani.

Menurut Feni, istri Zailani, selepas ditangkap dirinya sempat menjenguk suaminya ke Polsek Medan Kota.

Tetapi, setelah itu dirinya tidak pernah lagi mengetahui kabar suaminya.

"Setelah ditangkap dua hari kemudian saya datang ke Polsek Medan Kota. Saat itu dia (Zailani) ngaku dihajar, tapi nggak dikasih tau siapa yang hajar," kata Feni kepada Tribun Medan, Rabu (29/12/2021).

Setelah itu, ia mengaku juga sempat disuruh untuk menyiapkan uang sebesar Rp 25 juta oleh Juru Periksa (Juper), untuk bisa membebaskan suaminya.

Namun, hal tersebut tidak dipenuhinya lantaran dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu.

Ia mengatakan bahwa itu adalah momentum saat terakhir kali melihat suaminya.

Dan bahkan ketika suaminya dipindahkan ke Polrestabes Medan juga dirinya tidak mendapatkan kabar.

Namun, sebelum suaminya dikabarkan masuk ke rumah sakit bhayangkara Medan, Zailani sempat menelepon istrinya untuk meminta uang sebanyak Rp 2 juta, pada November 2021 silam.

"Uang kebersamaan katanya, jadi saya bilang nggak ada duit, tunggu ya saya cari pinjaman saya bilang. Kalau nggak ada dibilangnya, dia dipukuli terus sama orang ini katanya," tuturnya.

Feni mengatakan, pada tanggal 23 Desember 2021 dirinya mendapatkan kabar bahwa suaminya telah kritis dan sedan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Polisi itu datang ke tempat adik saya, bilang kalau Zailani sudah kritis, di rumah sakti brimob, jadi saya cek kesana. Dia dirawat di ruangan yang buruk, kondisinya sudah tidak bergerak," katanya.

Karena kondisinya makin memburuk, Dokter pun memindahkan almarhum ke ruang ICU untuk dilakukan perawatan medis.

Feni mengaku, saat melihat suaminya kondisinya telah mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

"Kalau liat secara logika, secara pribadi ini seperti macam dipukuli, dicekik atau diapa gitulah, macam disulut-sulut api rokok luka nya, ada yang bolong-bolong, ada yang ini gosong lukanya," ucapnya.

Ia mengatakan, setelah menjalani perawatan selama tiga hari, pada 26 Desember 2021 Zailani pun meninggal dunia.

"Meninggalnya sekira jam 10 pagi. Prosesnya panjang sampai jam 02.00 WIB kami ditahan disana. Disuruh tanda tangan surat bahwasanya kalau kami dari keluarga nggak bisa nuntut orang itu, saya tanda tangani saya berpikiran karena supaya suami saya cepat pulang," katanya.

Tanggapan Polisi

Terkait dugaan pemerasan dan tangkap lepas dengan kasus yang sama, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrol Rambe membantah hal tersebut.

"Gak ada bang minta uang biar dilepas," pungkasnya.

Daftar 7 Tahanan Meninggal

Dalam kurun kurang lebih setahun sudah 7 tahanan meninggal. Berikut nama-namanya:

Tahanan Polrestabes Medan bernama Rudolf Simanjuntak meninggal 13 September 2020

Tahanan Polsek Sunggal Rudi Efendi (40) meninggal 26 September 2020.

Tahanan Polsek Sunggal Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal 26 September 2020.

Tahanan Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40), meninggal 10 Oktober 2020 

Tahanan Polsek Medan Kota Aryes Prayudi Ginting (34) meninggal 23 Agustus 2021 

Tahanan Polrestabes Medan Hendra Syahputra meninggal pada 23 November 2021

Tahanan Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan Zailani meninggal 26 Desember 2021

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved