Breaking News

Warga Medan Diimbau Rayakan Pergantian Tahun di Rumah, Kapolrestabes Medan : 110 Titik Akan Dijaga

Kemudian pihaknya juga melakukan pengamanan baik itu menutup secara total atau mengalihkan arus. Ada 110 titik yang akan dijaga dalam rangka pengamana

Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Goklas Wisely
Kapolrestabea Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan laporan kerja tahun 2021 di aula Polrestabes Medan, Kamis (30/12/2021).       

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menurutkan seluruh jajarannya akan melakukan pengamanan di malam pergantian tahun menuju tahun 2022. 

"Langkah - langkah yang dilakukan pertama mengimbau masyarakat untuk merayakan Nataru cukup di rumah saja," kata Riko di aula Polrestabes Medan, Kamis (30/12/2021). 

Baca juga: Ini Jawaban Kapolrestabes Medan Terkait Dugaan Tahanan Di Peras dan Dianiaya Sampai Tewas

Kemudian, pihaknya bekerja sama dengan PHRI untuk mengimbau tempat hiburan, hotel, serta lokasi pusat keramaian masyarkat agar tidak mengadakan kegiatan dalam rangka menyambut pergantian tahun dengan mengumpulkan orang. 

"Terkait lalu lintas kita sudah menyiapkan rencana pengamanan khususnya di tempat pusat keramaian," sebutnya. 

"Tadi kita sudah rapat, ada 5 titik yang jadi pusat perhatian. Biasanya dari tahun ke tahun itu juga yang menjadi pusat keramaian. Tapi tadi ada masukan dari 5 titik jadi 9 titik," tambahnya.  

Kemudian pihaknya juga melakukan pengamanan baik itu menutup secara total atau mengalihkan arus.

Ada 110 titik yang akan dijaga dalam rangka pengamanan tahun baru. 

"Harapannya ya tidak terjadi kerumunan masyarkat nantinya," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, pada malam Tahun Baru 2022, sebanyak 110 titik ruas jalan di Kota Medan akan ditutup.

Penutupan ini dilakukan guna mengantisipasi keamanan dan mencegah penyebaran Covid-19. 

“Kita tidak mau momen suka cita tahun baru membawa dampak buruk akibat kelalaian mencegah Covid-19. Maka itu kita lakukan sejumlah antisipasi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: WHO: Varian Omicron Menyebar Sangat Cepat, 6,5 Juta Kasus dalam Sepekan, Eropa Lakukan Pembatasan

Disebutkan Iswar penutupan ruas jalan akan dilakukan sejak Jumat 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Di setiap titik akan dijaga petugas yang melibatkan Dishub, Satpol PP, Polisi dan TNI.

"Penutupan akan dilakukan pada malam tahun baru sampai pagi hari. Ada ratusan petugas gabungan yang ditempatkan di masing-masing titik," ujarnya.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved