Kematian Meningkat

119 Nyawa di Kabupaten Deliserdang Melayang Selama Tahun 2021 Akibat Hal Ini

Polresta Deliserdang mencatat adanya peningkatan jumlah kematian sepanjang tahun 2021. Berikut penjelasannya

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
net
Ilustrasi. (net) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polresta Deliserdang mencatat adanya peningkatan jumlah kematian sepanjang tahun 2021.

Jumlah kematian itu diakibatkan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Dari catatan Sat Lantas Polresta Deliserdang, jumlah nyawa yang melayang akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 sebanyak 119.

Sementara itu, di tahun 2020, jumlah kematin hanya 105.

"Untuk kasus kecelakaan di tahun 2021 ada 350 kasus, sementara di tahun 2020 ada 318 kasus," kata Kasat Lantas Polresta Deliserdang, AKP Nasrul, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Terima LHP BPK Semester-II, Bupati Deliserdang: Mohon Bimbingan agar Laporan Keuangan Makin Baik

Nasrul mengatakan, karena jumlah kematian meningkat, persentasenya juga meningkat menjadi 13 persen.

Dia pun mengimbau kepada semua masyarakat yang hendak bepergian, khususnya bagi pengendara motor untuk melengkapi perlengkapan berkendara seperti helm.

Selain memaparkan kasus jumlah kematian, Polresta Deliserdang juga memaparkan soal tindak pidana korupsi. 

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar. 

"Tahun ini tidak ada laporan yang kemudian sampai penetapan tersangka. Tapi ada 11 laporan yang kami dapatkan, dan kami berhasil menyelamatkan kerugian negara. Dari rekapan Polresta Deliserdang peringkat pertama dalam hal penyelamatan kerugian negara pada jajaran Polda Sumut," kata I Kadek Hery Cahyadi.

Baca juga: Pemkab Deliserdang Izinkan ASN Maju Sebagai Calon Kades, Simak Penjelasannya

Kapolresta Deliserdang, AKBP Irsan Sinuhaji menyebut jumlah tindak pidana pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 98 kasus.

Jumlah penyelesaian tindak pidana tahun ini mengalami penurunan 91 kasus.

Dipersentasikan penyelesaian perkara tahun 2020 dan 2021 93 persen.

"Kasus menonjol tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 162 kasus bila dibanding tahun 2020. Penyelesaian kasus menonjol pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 206 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Secara umum pada tahun ini kejahatan menonjol mengalami penurunan hanya kasus curanmor dan kasus perkosaan yang meningkat," kata Irsan.

Mengenai kasus narkoba diakui dari tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding tahun ini.

Sebelumnya kasusnya ada 315 kasus sedangkan tahun ini ada 371 kasus naik 18 persen atau 56 kasus (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved