Jadwal Persidangan
Soal Jadwal Sidang di PN Medan saat Tahun Baru, Ini Kata Humas
Humas PN Medan, Immanuel Tarigan memberi penjelasan soal jadwal sidang di tahun baru 2022. Berikut keterangan lengkapnya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Immanuel Tarigan mengatakan bahwa jadwal sidang di PN Medan pada saat tahun baru tidak akan berubah.
Persidangan akan berjalan normal seperti biasanya.
"Pengadilan Negeri Medan tidak ada libur. Tanggal 3 Januari 2022 sidang aktif seperti semula," kata Immanuel, Jumat (31/12/2021).
Immanuel mengatakan, masyarakat yang akan bersidang di PN Medan dapat datang sesuai dengan jadwal sidang masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Hingga saat ini PN Medan masih mewajibkan bagi seluruh staf pegawai dan masyarakat umum mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: CARI Untung Rp 600 Ribu Jual Ganja, Tiga Sekawan Diadili di PN Medan, Begini Kronologi Pencidukan
Masuk ke area PN Medan diwajibkan menggunakan masker dan sebelum masuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer," katanya.
Immanuel mengatakan, sesuai dengan jadwal yang tercantum di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Senin (3/1/2021) mendatang sidang kembali berlangsung seperti biasa, dimana pada hari tersebut beberapa sidang tindak pidana korupsi akan digelar.
Seperti sidang tindak pidana korupsi yang menjerat Mantan Bupati Labuhanbatu Utara tahun H Khairuddin Syah alias Haji Buyung yang dijadwalkan memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu ada pula sidang tipikor yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung dengan agenda pemeriksaan ahli BPKB.
Baca juga: Sidang Dua Kader PDI Perjuangan Divonis 10 Bulan Penjara di PN Medan Berlangsung Memanas
Tidak hanya itu, berdasarkan penelusuran SIPP PN Medan pada Senin (3/1/2021), PN Medan juga akan menggelar sidang perdana tindak pidana korupsi yang menjerat Mantan Bupati Toba Samosir, Sahala Tampubolon dan sidang lanjutan tipikor Eks Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Yusmada.
"Beberapa sidang dilakukan secara teleconference karena terdakwa tidak dapat dihadirkan dalam persidangan, PN Medan tetap berkomitmen menjalankan persidangan secara professional sesuai KUHAP.
Kepada masyarakat yang akan bersidang di PN Medan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Kami jajaran Pengadilan Negeri Medan juga megucapkan selamat tahun baru, semoga di tahun 2022 kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," pungkas Imanuel.(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gedung-pengadilan-negeri-medan_gedung-pn-medan_gita_vaksinasi.jpg)