Terkini Coki Datangi Polda Sumut, Laporkan Gubernur Edy Rahmayadi

Coki bersama dengan belasan tim kuasa hukumnya, sekitar pukul 11.00 WIB, memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Khairuddin Aritonang alias Choki didampingi puluhan pengacara saat membuat laporan ke Polda Sumut. Choki melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lantaran telah menjewer telinganya di muka umum, Senin (3/1/2022).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Edy Rahmayadi Dianggap tidak mempunyai etikat baik, Khairuddin Aritona alias Coki Aritonang melaporkan Gubernur Sumatera Utara tersebut ke Polda Sumut.

Sebelumnya beredar kabar, Coki bersama tim kuasa hukumnya, melaporkan mantan pangkostrad tersebut, pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan dalam sebuah undangan yang tersebar di group whatsapp.

Dalam undangan itu tertulis, bahwa pihaknya akan membuat pengaduan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Edy Rahmayadi.

Amatan, tribun-medan Coki bersama dengan belasan tim kuasa hukumnya, sekitar pukul 11.00 WIB, memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Saat melangkah masuk keruangan, Coki membenarkan bahwa dirinya akan mengadukan Edi Rahmayadi.

"Iya (membuat laporan)," kata Coki kepada tribun-medan.com, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya, usai dirinya dijewer oleh Edi Rahmayadi diatad panggung karena tidak bertepuk tangan.

Coki Aritonang mengaku diledekin oleh warga, akan aksi Gubernur Sumatera Utara yang telah mempermalukan dirinya.

Coki sempat melayangkan somasi dan meminta Edy melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Namun Edi Rahmayadi tak menghiraukannya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved