KPK OTT Wali Kota Bekasi, Sita Uang Tunai, dan Kontroversi Biaya Karangan Bunga Rp 1 Miliar
KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.
Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta
Respons Wali Kota Bekasi soal Anggaran Karangan Bunga
Terkait anggaran karangan bunga itu, Rahmat Effendi pun angkat suara.
Pria yang biasa disapa Pepen ini mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemkot adalah bentuk perhatiannya sebagai kepala daerah.
Dia menjelaskan, hampir setiap hari menerima undangan dari warga, baik acara pernikaha, khitan, peresmian hingga berita duka meninggal dunia.
Sebagai kepala daerah, ia mengakui tak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu.
Untuk, karangan bunga itu ia kirimkan atas namanya dan Pemkot Bekasi karena dinilai sebagai cara terbaik hubungan baiknya dengan warga tetap terjaga.
"Warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalau orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya, bahagianya udah luar biasa," kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (4/12/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurut dia, melalui karangan bunga, kepala daerah baik wali kota dan wakil wali kota ingin ikut berbahagia bersama warga, atau turut berduka cita bagi yang sedang mendapatkan musibah.
"Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," jelas dia.
Harta Kekayaan Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (6/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Rahmat Effendi diketahui menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012.
Ia menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi.