KPK OTT Wali Kota Bekasi, Sita Uang Tunai, dan Kontroversi Biaya Karangan Bunga Rp 1 Miliar

KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. 

Ist
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 di Bekasi, Senin (3/12/2018). Inilah daftar harta kekayaan Rahmat Effendi yang terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1/2022). Hartanya capai Rp 6,3 miliar. 

Rahmat Effendi lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.

Dalam laporan harta kekayaan yang diakses di elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (5/1/2022), diketahui Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 6.383.717.647.

Tercatat, kekayaan tersebut disumbang oleh kepemilikan 39 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi serta Subang.

Total aset tanah yang dipunyai Rahmat Effendi adalah Rp 6.346.002.000.

Aset lainnya adalah empat unit kendaraan senilai Rp 810 juta, harta bergerak lainnya Rp 170 juta, serta kas dan setara kas Rp 610.915.238.

Sayangnya, Rahmat Effendi memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591 yang mengurangi jumlah asetnya.

Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Rahmat Effendi seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.346.002.000

1. Tanah Seluas 97 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 92.480.000

 

2. Tanah Seluas 319 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 108.865.000

3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 240.600.000

4. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.820.000

5. Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000

6. Tanah Seluas 51 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 87.000.000

7. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 104.400.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved