Wanita Tanpa Identitas

KELUARGA SIAPA INI, Kritis dan Dirawat di RSUP Adam Malik

Seorang wanita tanpa identitas dalam kondisi kritis kini dirawat di RSUP Adam Malik Medan. Belum ada keluarga yang menjemput

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Wanita tanpa identitas dirawat di RSUP Adam Malik Medan, Kamis (6/1/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik merawat seorang pasien tanpa identitas dan tanpa keluarga. 

Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, pasien tersebut berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 44 tahun.

Hingga kini, wanita tersebut masih dirawat di ruang Rawat Inap Terpadu (Rindu) A5 setelah masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pasien diketahui mengalami penurunan kesadaran ketika ditemukan dan diantar oleh petugas kepolisian ke IGD pada 5 Januari 2022. 

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter, pasien kemudian mendapatkan perawatan di Rindu A5 sejak 5 Januari 2022 malam.

Baca juga: RSUP Adam Malik Sebut Belum Terima Instruksi Penurunan Tarif Tes PCR

Hingga saat ini, pasien berada dalam perawatan bagian interna terkait dengan sejumlah masalah kesehatan yang sedang dideritanya. 

Berdasarkan keterangan dari petugas perawat, pasien juga tidak bisa diajak berkomunikasi, sehingga identitasnya masih belum diketahui.

Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, bahwa pihak rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini tidak bisa melakukan upaya penelusuran untuk menghubungi keluarga dari pasien tersebut. 

“Pasien ini diantar ke IGD, tidak memiliki identitas dan keluarga. Kami tetap merawat pasien ini walaupun identitasnya tidak diketahui, tanpa keluarga dan tidak punya berkas jaminan pelayanan,” ujarnya Kamis (6/1/2022).

Baca juga: EVAKUASI Korban Longsor yang Terjepit 3 Jam di Mobil sebelum Jenazah Dibawa ke RSUP Adam Malik

Melalui pemberitaan di media massa, Rosario berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut bisa mendapatkan informasi ini. 

“Kami berharap, keluarga pasien bisa mengetahui informasi ini. Atau, jika ada masyarakat yang mengenal pasien ini, bisa memberitahukan kepada keluarganya atau memberikan informasi kepada kami. Agar pihak keluarga dapat mendampingi pasien selama menjalani perawatan. Apalagi, pasien ini juga tidak bisa diajak berkomunikasi,” harap Rosario.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164. 

Atau, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved