WACANA Pengacara Gubernur Edy Lapor Balik Pelatih Biliar Coki, Begini Pernyataan DPRD Sumut
Sikap kenegarawanan pak Edy diuji. Yakni harus menuntaskan permasalahan ini agar tak merembet ke mana-mana.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Usai pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Coki melaporkan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi ke Polda Sumut pada Senin (3/1/2022).
Kini muncul wacana pengacara pribadi orang nomor satu di Pemprov Sumut itu bakal melapor balik Coki.
Rencana itu disebut-sebut terkait pernyataan Coki yang mengatakan bahwa Edy sebagai 'Gubernur Jahanam'.

Menanggapi kondisi terkini, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengaku prihatin.
Menurutnya, permasalahan ini tidak akan semakin melebar, apabila mampu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pertama kita prihatin di tahun 2022 ini, hal yang sebenarnya sudah bisa selesai dengan dilakukan secara persuasif antara keduanya, secara kekeluargaan tak terwujud," ucap Hendro, Kamis (6/1/2022).
Ia pun menyarankan, pengacara yang ditunjuk Edy Rahmayadi agar bisa menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Coki, demi menuntaskan permasalahan.
Bukan malah melakukan hal sebaliknya.
"Saya rasa ada baiknya pak Gubernur perintahkan kuasa hukumnya untuk berkomunikasi dengan kuasa hukum Coki, duduk bersama, berdiskusi, bagaiamana untuk mendamaikan keduanya, saling memaafkan," sebutnya.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan, memasuki 2022 artinya sudah tahun keempat Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah memimpin Sumut.
Dan sebaiknya, sebagai pimpinan harus fokus dalam menyelesaikan program-program yang telah direncanakan supaya berjalan tepat waktu.
Apalagi dalam dua tahun ke depan, Sumut akan dihadapkan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan berlangsung di Sumut dan Aceh.
"Karena ini kan tahun ke empat pak Edy. Dan kita bakal menjadi tuan rumah PON, sebaiknya kita fokus melakukan pembinaan demi meraih prestasi, serta menyiapkan infrastruktur pendukung," ujarnya
Maka ia berharap Edy Rahmayadi dengan jiwa kesatria, selaku pimpinan di Sumut, mau melakukan permintaan maaf terhadap Coki.
Hendro menjelaskan meminta maaf terlebih dahulu merupakan suatu perbuatan mulia.
"Dibanding kita menghabiskan waktu berdebat dengan polemik ini. Baiknya duduk bareng, saling meminta maaf bukan suatu yang tabu, sesuatu yang naif. Orang yang pertama meminta maaf, pastinya memiliki jiwa patriotik, kesatria walau dia seorang pemimpin dan atasan," kata Hendro.
Hendro pun tak menampik bila situasi yang terjadi saat ini akan menguji sikap kenegarawan Edy Rahmayadi. Belum lagi harus mewujudkan janji-janji kampanye.
Dan sebagai anggota legislatif, maka pihaknya sudah pasti akan mengawal kinerja dari eksekutif.
Melihat sejauh mana realisasi kinerja Pemprov Sumut.
"Sikap kenegarawanan pak Edy diuji. Yakni harus menuntaskan permasalahan ini agar tak merembet ke mana-mana. Serta berpikir merealisasikan janji-janji kampaye beliau, di tahun keempat memimpin Sumut," pungkasnya.
(ind/tribun-medan.com)