APES Betul Hinda Sandya, Baru Kenalan dengan Pria via Facebook tapi Dirampok dan Dianiaya
Jadi korban berkenalan melalui Facebook kemudian pelaku mengajak korban bertemu. Sekira pukul 20.00 Wib Pelaku dan korban bertemu
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tak cuma merampas HP, pelaku juga melukai korban dengan memukulkan kunci Inggris ke perut, kaki dan kepala korban hingga korban tak berdaya.
Seusai melakukan aksinya, pelaku kabur dan meninggalkan korban.
"Jadi korban mengalami luka di bagian betis sebelah kiri dan kepala bengkak. Selanjutnya pelaku meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara, red). Setelah pelaku meninggalkan korban kemudian korban berusaha meminta tolong kepada warga namun karena sunyi tidak ada warga yang menolong, kemudian korban berjalan hingga menemui pos satpam PTPN dan ditolong oleh petugas jaga," paparnya.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Hamparan Perak.
Pelaku langsung ditangkap di perumahan Blok Gading Tani Asli tidak jauh dari rumahnya.
"Malam itu juga pelakunya kita tangkap dan dari hasil intograsi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan merampas handphone korban dengan kekerasan," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang tindakan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.
(*/TRIBUN MEDAN)