18 Kabupaten Kota di Sumut Lulus Syarat Vaksinasi Anak, Berikut Daftarnya

Adapun jenis vaksin anak yang digunakan, yaknj Sinovac sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari di lengan kiri atas.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANNISA
Vaksinasi anak umur 6-11 tahun dilaksanakan di Rumah Sakit Sumatera Utara, Kamis (30/12/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebanyak 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara dinyatakan lulus persyaratan untuk melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. 

Adapun jenis vaksin anak yang digunakan, yaknj Sinovac sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari di lengan kiri atas.

Baca juga: Kabar Artis Cassandra Angelie Tersangka Prostitusi, Ini Penjelasan Polisi Kenapa Tidak Ditahan

Kemudian Intra Muscular (IM) nya sebanyak 0,5 ml dengan menggunakan format skrining khusus anak yang terlampir di KMK. No.HK. 01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 Tahun.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, di mana ke-18 Kabupaten/Kota tersebut yakni Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Nias, Padanglawas Utara.

Serdangbedagai, Binjai, Asahan, Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Mandailingnatal, Tapanuli Selatan, Simalungun, Langkat, Batubara, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Tebingtinggi.

Untuk Sumut, pertanggal 8 Januari 2022 kemarin, lanjutnya selain sembilan Kabupaten/Kota yang sudah ditetapkan sebagai tahap I.

"Lalu bertambah 18 Kabupaten/Kota yang sudah lulus persyaratan untuk vaksinasi anak. Kesembilan Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan vaksinasi anak itu, sejak dimulainya kick off pada 14 Desember 2021 kemarin, adalah Tapanuli Utara, Samosir, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Pakpak Bharat, Toba, Pematangsiantar dan Sibolga," ujarnya, Senin (10/1/2022). 

Baca juga: INI Respon Menohok Kalina Ocktaranny Ketika Dicap sebagai Wanita yang Kerap Kawin Cerai

Lanjutnya, kesembilan Kabupaten/Kota tersebut termasuk sebagai daerah tahap I vaksinasi anak dari 115 Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Kabupaten Tapanuli Utara sudah memulai kick off pada 60 orang anak yang diprakarsai oleh Binda Sumut berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, dimana laporan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) tidak ada. Hingga 8 Januari 2022, cakupan vaksinasi anak telah mencapai 10,6 persen untuk dosis I," ungkapnya. 

Untuk pihak Polri sendiri, sambung Aris, mempunyai kebijakan agar vaksinasi anak ini dapat selesai dalam waktu 14 hari.

"Hanya saja vaksin dan logistik belum memadai, apalagi di pusat sekarang stok (Auto Dysable Syringe (ADS) menipis," terangnya.

Dalam vaksinasi anak ini, Aris menuturkan ketersediaan vaksin anak, dari sasaran 1.616.233 anak dikali dua dosis dengan jumlah 3.232.466 dosis. 

"Sejauh ini, yang sudah diterima sebanyak 162.120 dosis yang dialokasikan terhadap sembilan Kabupaten/Kota tahap I, ditambah 548.240 dosis yang masih dalam pengiriman dari kemenkes, sehingga berjumlah 710. 360 dosis. Jadi kekurangan vaksin anak sampai dua dosis, berjumlah 2.522.106 dosis," ucap Aris.

Untuk pelaksanaan, lanjutnya dapat dilakukan Kabupaten/Kota ialah apabila sudah mencapai 70 persen dosis I dan 60 persen dosis II untuk vaksin lansia. 

Baca juga: Eks Pemain Liga 3 Sumut Tancap Gas Gabung Klub Liga 1 Persikabo

Untuk tujuan vaksinasi anak ini, yakni mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi Covid-19.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved