Alasan Coki Tak Hadir Pemeriksaan Saksi di Polda Sumut Hari Ini, Kuasa Hukum : Baru Tadi Dapat Surat
Dia mengatakan jika hadir pasti bakal dikawal oleh puluhan pengacara seperti sejak melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut kemarin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Pelatih cabang olahraga biliar Khairudin Aritonang alias Coki dua kali mangkir panggilan pemeriksaan saksi di Polda Sumut.
Alasannya pun beragam.
Sejak panggilan pertama pada 7 Januari pihaknya mengatakan kalau Coki sedang fokus beribadah Itikaf sehingga melayangkan surat meminta penjadwalan ulang.
Baca juga: Nekat Antar Sabu Demi Uang Sejuta, 4 Warga Tanjungbalai Terancam Hukuman Mati
Setelah itu polisi pun menyebut kalau Coki bakal diperiksa hari ini, 11 Januari. Namun belakangan mereka tidak dapat memastikan kehadirannya lantaran belum menerima surat panggilan ulang dari Polda Sumut.
Kuasa hukum Coki, Gumilar mengatakan pihaknya baru saja menerima surat panggilan dari penyidik Polda Sumut sore tadi, Selasa 11 Januari 2022.
Dalam surat itu tertera kalau Coki akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis 13 Januari mendatang.
"Baru tadi dapat surat. Kamis ini diundangan panggilan itu sekitar jam 10 pagi," kata kuasa hukum Coki, Gumilar, Selasa (11/1/2022).
Meski demikian Gumilar belum bisa memastikan kliennya hadir atau tidak.
Dia mengatakan jika hadir pasti bakal dikawal oleh puluhan pengacara seperti sejak melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut kemarin.
Baca juga: Aksi Demo Kinerja Kajari Asahan Berlangsung Ricuh, Saling Dorong hingga Panjat Pagar
"Belum bisa memastikan. Insyaallah," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan kepada Khairudin Aritonang alias Coki yang melaporkan Gubernur Sumut.
Rupanya Coki berhalangan dan meminta penjadwalan ulang.
(Cr25/tribun-medan.com)