Jerinx Dikabarkan Frustasi Ingin Akhiri Hidup, Adam Deni: Kita Simpan Videonya, Bekas Tali di Leher
bahwa dirinya mendapat video Jerinx sangat frustasi ingin bertemu dengan Adam Deni sampai ingin mengakhiri hidup.
* Kabar Jerinx terkini
TRIBUN-MEDAN.com - Pegiat media sosial Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporannya terhadap musisi Jerinx, Senin(10/1/2022).
Usai bertemu pihak kepolisian, Adam Deni mengungkapkan bahwa dirinya tengah berkonsultasi perihal melakukan mediasi kembali dengan Jerinx.
Pasalnya, ada hal yang akhirnya membuat Adam Deni merasa tidak tega dengan Jerinx.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Adam Deni kekeuh tak ingin mencabut laporannya terhadap Jerinx.

"Mediasi itu hanya ingin dia meminta maaf, sekali lagi. Saya memberi toleransi untuk mediasi untuk kedua kalinya, karena memang ada sesuatu hal yang membuat saya iba," ungkap Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kuasa Hukum Adam Deni, Machi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat video Jerinx sangat frustasi ingin bertemu dengan Adam Deni sampai ingin mengakhiri hidup.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, waktu laporan di SPKT pada 7 Desember itu, saudara dari pihaknya J. Saya enggak sebut siapa, itu memberikan video bahwa J itu saking pengen ketemu Adam, itu dia memberikan setidaknya meminta bantuan untuk difasilitasi bertemu kuasa hukum saya. Dia memberikan cuplikan video, dia dalam dugaan, ingin sampai bunuh diri," ungkap Machi.
Bahkan, Adam Deni mengungkapkan bahwa dirinya masih menyimpan rekaman gambar kondisi Jerinx usai melakukan percobaan bunuh diri.
Baca juga: JANGAN Seperti India, Kasus Omicron di Indonesia Mulai Melonjak Kini 414 orang, Penularan Cepat
"Kita simpan videonya, bekas tali di lehernya, makanya saya iba," ungkap Adam Deni.
Diketahui, Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.
Baca juga: Meledaknya Emosi Emma Waroka di depan Luna Maya karena Pengakuan Doddy Sudrajat Lagi
Hingga kini, Jerinx masih menjalani lanjutan sidang atas kasusnya dengan Adam Deni.
Dalam Sidang sebelumnya Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya mengungkap uang bernilai fantastis.
Baca juga: MUTASI Perwira Polri Terkini, Inilah Bocoran Daftar Nama 60 Perwira Densus 88 yang Dimutasi Kapolri
Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso (STS). Satu di anatranya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.
Uang berjumlah miliaran ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.
Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp 10 miliar yang akan diberikan atasannya.
"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.
Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp 4 miliar namun ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.
Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.
Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.
"Alasan (ditolak karena) bos-bos dibelakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatan nya di atas Presiden," terang Sugeng.
Baca juga: MUTASI Perwira Polri Terkini, Inilah Bocoran Daftar Nama 60 Perwira Densus 88 yang Dimutasi Kapolri
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Kuasa Hukum Jerinx Punya 2 Saksi
Sebelum sidang, kabar ini juga pernah diungkapkan Sugeng.
Bahkan, untuk memastikan kabar itu, Sugeng mengklaim memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Ia sangat yakin atas permintaan syarat itu kepada kliennya dan siap membuktikannya kepada Adam di persidangan nanti.
"Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan," imbuhnya.
Saat kabar berembus, Adam Deni telah membantah tegas tudingan bahwa dirinya meminta Rp 10 Miliar untuk berdamai dengan Jerinx.
Hal tersebut dituduhkan oleh kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso (STS) padanya beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara.
Tak terima dituduh memeras, Adam Deni pun melaporkan Sugeng dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Jelas membantah, karena kita sudah mengambil langkah hukum," ungkap Adam Deni di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
"Adapun pasal yang kita laporkan Pasal 310 311 KUHP mengenai penghinaan dan fitnah. Adapun pasal 27 ayat 3 mengacu ke UU ITE dimana dendanya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tutur Machi Achmad.
Dengan segala tuduhan yang mengarah padanya, Adam Deni mengaku enggan adu statement di media dan memilih langsung ambil langkah hukum.
"Statement-statement ini akan semakin liar dan saya tidak akan menanggapi. saya nggak mau adu statement sama dia di media," ujar Adam Deni..
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP / B / 6126 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal : 7 Desember.
Namun Adam Deni tak terima dan justru kembali melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Fauzi/Bayu/Anita Grid.id
Jerinx Dikabarkan Frustasi Ingin Akhiri Hidup, Adam Deni: Kita Simpan Videonya, Bekas Tali di Leher