SOPIR Angkot yang Kejar Mobil Pribadi Pakai Besi Ditangkap, Pelaku Tak Terima Dimaki dan Diludahi

Polsek Medan Tuntungan menangkap sopir angkot viral yang mengacungkan besi dan mengejar pengemudi mobil Wuling yang terjadi di Jalan Flamboyan Raya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Sopir angkot viral Ronal Sihombing (35), yang mengacungkan besi ke pengendara lain saat diamankan di Polsek Medan Tuntungan, Rabu (12/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polsek Medan Tuntungan menangkap sopir angkot viral yang mengacungkan besi dan mengejar pengemudi mobil Wuling yang terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan sopir bernama Ronal Sihombing, warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang ditangkap empat hari setelah videonya viral.

Kepada Polisi Ronal Sihombing mengaku kesal kepada pengemudi mobil Wuling BK 1598 MX yang terus mengelaksonnya disaat dirinya menaikkan penumpang di lokasi.

Tak hanya itu, salah satu orang yang berada di dalam mobil Wuling BK 1598 MX disebut mengucapkan kata-kata kasar dan meludahi dirinya sehingga ia terpancing emosi dan mengejarnya sambil mengacungkan besi bekas perseneling.

"Sesudah mengklakson, mobil wuling warna hitam saat melewati mobil angkot langsung memaki angkot dengan kata- kata kotor dan satu orang perempuan yg ada di samping sopir langsung juga meludahi pelaku. Sih pelaku merasa tidak terima dan langsung melakukan pengejaran pada mobil pribadi dgn menggancungkan gagang perseneling ke arah mobil woling itu," kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak, Rabu (12/1/2022).

Christin menyebut sopir angkot tersebut tidak dilakukan penahanan.

Ronal disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pada saat penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti berupa angkot berwarna biru BK 7074 DL beserta besi bekas perseneling yang dibawa.

"Membuat peryataan si pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya mengacungkan besi di tempat umum," tutupnya.

Dinas Perhubungan Bertindak

Dinas Perhubungan Kota Medan Kota Medan, akan menindak aksi sopir angkot yang kejar mobil pribadi pakai parang.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono menjelaskan bahwa, pihak nya akan melakukan penindakan terhadap pemilik dan sopir angkot yang viral tersebut.

"Kita akan melakukan penindakan administrasi, berupa teguran kepada pengurus atau pimpinan perusahaan, agar lebih membina atau pun melakukan pendisiplinan terhadap sopir," kata Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, Selasa, (11/1/2022).

Ia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian aksi kejar-kejaran dengan membawa senjata tajam tersebut.

Menurutnya, para sopir angkot haruslah bisa menjadi contoh dalam berkendara di jalan raya dan tidak membahayakan orang lain.

"Kami menyayangkan kejadian tersebut, seharusnya kita dilapangan terutama di lalu lintas angkutan kota, bisa memberikan contoh kepada masyarakat, bagaimana berlalu lintas," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved