Arisan Online
Bini Oknum Anggota Polres Asahan Dituding Jadi Penipu Arisan Online
Bini oknum polisi berinisial EC dituding menjadi penipu modus arisan online di Kabupaten Asahan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - EC, bini oknum anggota Polres Asahan dituding sebagai penipu arisan online.
Menurut korbannya Fitri Ayuni, akibat ulah bini oknum anggota Polres Asahan ini, sejumlah peserta arisan online mengalami kerugian Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.
"Suaminya masih berdinas di Polsek Bandar Pulau," kata Fitri, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: MIRIS Korupsi Dana JKN Buat Arisan Online, Eks Bendahara Puskesmas Glugur Divonis 7,5 Tahun Penjara
Fitri mengatakan, bahwa suami EC menjabat sebagai Bhayangkara Pembina Keaman dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
"Kami rencananya akan melaporkan masalah ini ke polisi," terang Fitri.
Disinggung lebih lanjut mengenai arisan online ini, Fitri mengatakan bini oknum anggota Polres Asahan itu membuka arisan online dengan sistem get menurun.
Setelah mengumpulkan uang dari para peserta arisan online, EC malah kabur.
Baca juga: Menjaring Korban Melalui Investasi dan Arisan Online Fiktif, Seorang Wanita Diamankan Polisi
Tak pelak, para peserta arisan online lantas mencari-cari dimana keberadaan bini oknum anggota Polres Asahan tersebut.
Sejauh ini, tidak diketahui dimana EC berada.
Para korban yang jumlahnya puluhan orang sudah mendatangi Polsek Kota Kisaran untuk membuat pengaduan.(c2/tribun-medan.com)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											