Arisan Online

Bini Oknum Anggota Polres Asahan Dituding Jadi Penipu Arisan Online

Bini oknum polisi berinisial EC dituding menjadi penipu modus arisan online di Kabupaten Asahan

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Fitri Ayuni, salah satu korban arisan online get menurun menjelaskan proses penipuan yang diduga dilakukan EC. (Alif Alqadri Harahap / Tribun-Medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - EC, bini oknum anggota Polres Asahan dituding sebagai penipu arisan online.

Menurut korbannya Fitri Ayuni, akibat ulah bini oknum anggota Polres Asahan ini, sejumlah peserta arisan online mengalami kerugian Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

"Suaminya masih berdinas di Polsek Bandar Pulau," kata Fitri, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: MIRIS Korupsi Dana JKN Buat Arisan Online, Eks Bendahara Puskesmas Glugur Divonis 7,5 Tahun Penjara

Fitri mengatakan, bahwa suami EC menjabat sebagai Bhayangkara Pembina Keaman dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas). 

"Kami rencananya akan melaporkan masalah ini ke polisi," terang Fitri.

Disinggung lebih lanjut mengenai arisan online ini, Fitri mengatakan bini oknum anggota Polres Asahan itu membuka arisan online dengan sistem get menurun.

Setelah mengumpulkan uang dari para peserta arisan online, EC malah kabur.

Baca juga: Menjaring Korban Melalui Investasi dan Arisan Online Fiktif, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Tak pelak, para peserta arisan online lantas mencari-cari dimana keberadaan bini oknum anggota Polres Asahan tersebut.

Sejauh ini, tidak diketahui dimana EC berada.

Para korban yang jumlahnya puluhan orang sudah mendatangi Polsek Kota Kisaran untuk membuat pengaduan.(c2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved