Menteri Agama Pecat 4 Dirjennya, Mahfud MD Malah Beber Fakta Ada Dirjen yang Diperas Menteri Rp 40 M
Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan pemberhentian terhadap empat Direktur Jenderal (Dirjen) di bawah jajaran Kemenag.
Keempat Dirjen tersebut adalah Tri Handoko Seto dari jabatan Dirjen Bimas Hindu, Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, Yohanes Bayu Samodro dari Dirjen Bimas Katolik, Thomas Pentury dari Dirjen Bimas Kristen.
"Ya Dirjen nonmuslim dipecat semua oleh Menag," ujar Caliadi kepada Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).
Meski begitu, Caliadi mengungkapkan alasan pemberhentian tersebut tidak jelas.
Dirinya mengaku belum mendapatkan penjelasan perihal pemberhentiannya dari pihak Kemenag.
Dirinya mengatakan pemberhentian ini dirancang oleh Sekjen Kemenag Nizar. "Itu tidak jelas alasannya, itu otaknya di Sekjen yang mendesain," katanya.
Hal senada disampaikan oleh eks Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto yang turut mendapatkan pemberhentian dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Sama sekali tidak ada (penjelasan)," tutur Tri.
Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada Sekjen Kemenag Nizar, namun belum mendapatkan jawaban.
Yohanes Bayu Samodro Mengaku legawa
Yohanes Bayu Samodro mengaku legawa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dirjen Bimas Katolik di Kementerian Agama.
Pernyataan itu disampaikan secara tertulis oleh Yohanes Bayu Samodro sehubungan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 172/TPA Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama yang ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2021 sebagaimana diterima KOMPAS TV, Jumat (24/12/2021).
“Bersama ini saya sampaikan, sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Dirjen Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh,” kata Yohanes.
Lebih lanjut, Yohanes pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanat yang telah diberikan Presiden RI dan Menteri Agama sebagai Dirjen Bimas Katolik dalam masa jabatan sejak 10 Agustus 2020 s.d. 6 Desember 2021.
“Selama mengemban tanggung jawab, sebagai pribadi, saya tentu memiliki kekurangan dan tak luput dari kesalahan,” ucapnya.