Nasib Cynthiara Alona Terancam Batal Bebas, Ternyata Jaksa Banding Vonis 10 Bulan

"Merena pengin banget bebas dari penjara. Bahkan mereka minta bebas dulu, walau proses banding tetap jalan,

Editor: Salomo Tarigan
Instagram Cynthiara Alona/Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Cynthiara Alona 

Tapi, saat penggerebekan, pemilik hotel tidak ada di tempat.

Setelah semua orang digelandang ke Polda Metro Jaya, Alona dipanggil guna menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Cynthiara Alona sudah jadi tersangka bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA yang terancam 10 tahun kurungan penjara.

Sebab, ketiga tersangka termasuk Cynthiara Alona dijerat pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta dijerat pasal 296 dan 506 KUHP.

Cynthiara Alona bersama Abdul Azis dan DA, sudah menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka dinyatakan bersalah dan terancam enam tahun kurungan penjara.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Cynthiara Alona dan teman-temannya 10 bulan kurungan penjara.

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Bupati yang Ditangkap KPK, Rincian Harta Abdul Gafur Masud

(Tribunnews.com/Arie Puji Waluyo/ARI).

Nasib Cynthiara Alona Terancam Batal BebasĀ 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved